Satpol PP Grebek Gudang Minuman Keras di Jalan Horas Ujungbatu


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Gudang tempat  penyimpanan Minuman berakohol atau Minuman Keras (Miras) seperti Bir di Jalan Horas Kecamatan Ujungbatu digerebek Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) lanjutan dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam menjalankan Peraturan Daerah itu.

Penggerebekan gudang hingga pengamanan barang bukti  dilaksanakan Rabu, (7/11/2018) sore sesuai perintah pimpinan dilaksanakan operasi peredaran minuman beralkohol di 2 kecamatan yakni Ujungbatu.

Diitelusuri di dua lokasi, yang  pertama di tepi air setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemui barang bukti. Operasi dilanjutkan ke Jalan Horas di Kedai Rina. Di sini ditemui pemilik kedai sedang mengkemas kemas minuman beralkohol berupa Bir Anker yang merupakan pesanan orang.

Setelah dilakukan pendalaman kepada pemilik maka ditemui minuman berupa bir merk anker sebanyak 36 kotak, bir merk Guinness 3 kotak, bir merk bintang sebanyak 6 kotak. Setelah itu tim bergerak ke Kecamatan Tandun tepatnya di Simpang Pir, di sana setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemui barang bukti.

Loading...

"Kegiatan ini dilaksanakan guna memberantas minuman beralkohol yang beredar di Kabupaten Rokan Hulu yang  bergelar negeri seribu suluk. Sesuai arahan pimpinan kasus ini akan diproses dan disidangkan," kata Kasatpol PP Rohul Andi Yanto SH MH melalui Kasi Ops Eko Karya Pramono, SP kepada spiritriau.com Kamis (8/11). (spiritriau.com).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]