Miris...! Gadis di Bawah Umur di Riau ini Disetubuhi 4 Lelaki Secara Bergantian
PANGKALANKERINCI - Empat pemuda bejat di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, menyetubuhi seorang gadis yang masih berusia 17 tahun. Perbuatan bejat para pelaku dilakukan secara bergantian.
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Minggu (11/11/2018) mengungkapkan, persetubuhan anak dibawah umur ini dilakukan selama kurun waktu 31 Agustus hingga 4 September. Kempat pelaku adalah JL, JB, AP dan AR.
“Saat itu, pada 31 Agustus korban BT dijemput oleh pelaku JL di rumahnya. Korban diberi minum oleh pelaku sehingga korban tidak sadarkan diri dan sudah berada di Hotel Pekanbaru dalam keadaan sudah telanjang,” ungkapnya.
Lanjut Kapolres, kemudian keesokan harinya tanggal 1 September korban diajak lagi oleh pelaku JB terlapor ke Wisma Sarinah, Kita Pangkalan Kerinci dan melakukan hubungan badan.
“Kemudian keesokan harinya tanggal 2 September korban diajak lagi oleh pelaku AM ke Wisma Sarinah dan disana dilakukan lagi hubungan badan,” jelasnya.
Kemudian, pada tanggal 4 September 2018 korban diajak lagi oleh terlapor AR ke Wisma Sarinah dan dilakukan lagi hubungan badan.
“Jadi mereka (JB, AF dan AR) mengatakan kepada korban apabila tidak mau disetubuhi harus membayar sejumlah uang karena mereka telah membayar kepada JL sehingga korban merasa ketakutan terhadap para terlapor,” jelas Kapolres lagi.
Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan kemudian melapor ke Polres Pelalawan guna Proses Hukum lebih lanjut. “Pelaku JL telah diamankan oleh Tim Opsnal Polres Pelalawan,” jelas Kapolres. (*)
Sumber : GoRiau.com


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan