Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Dibaca : 307 Kali
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Dibaca : 228 Kali
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Dibaca : 217 Kali
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Dibaca : 208 Kali
Mobil Milik Korban Ketemu, Terduga Pelaku Ditangkap di Garut
MEDIALOKAL.CO - Mobil Nissan X-trail berpelat B 1075 UOG milik korban pembunuhan di Pondok Melati, Kota Bekasi telah ditemukan.
Mobil itu ditemukan di kontrakan di Kampung Rawalintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara. Diduga di rumah kontrak itu dihuni oleh pelaku pembunuhan.
Kapolsek Cikarang Komisaris Sujono menjelaskan, usai memarkir mobil itu, pelaku kabur ke wilayah Garut.
“Dia tertangkap di sana, di Garut,” ujar Sujono kepada pojokbekasi.com (Jawa Pos Grup), Kamis (15/11).
“Banyak juga bukti-bukti yang ditemukan di mobil itu, yang bersangkutan bisa sebagai tersangka karena mengarah ke dia,” sambungnya.
Namun sejauh ini Sujono belum mau banyak menjelaskan. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti dan mendalami kasus tersebut.(jpnn.com)
Loading...


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka