Terkait Dugaan Penjualan Aset Desa Lubuk Jawi, Unit Tipikor Polres Rohil Lakukan Pulbaket


Loading...

ROHIL.MEDIALOKAL.CO - Terkait pembertitaan sebelumnya Lahan sarana sosial Desa Lubuk Jawi Kecamatan Balai Jaya  yang seharusnya dimanfaatkan bagi kemajuan pembangunan desa, Diduga telah di kapling- kaplingkan dan diperjual belikan oleh aparat desa.

Menindaklanjuti dugaan tersebut, unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Rokan Hilir melakukan pengumpulan bahan keterangan ( Pulbaket) terkait dugaan penjualan aset desa di Kepenghuluan Lubuk Jawi ,kecamatan Balai Jaya, Jumat (08/11/24).

Dari data yang rangkum awak media, Tim unit tipikor Polres Rohil  yang dipimpin oleh Ipda Subiarto A. Tampubolon mengumpulkan data serta  mengambil keterangan dari beberapa orang warga masyarakat Lubuk Jawi.

Penjualan aset desa yang dilakukan oleh pihak desa ini dinilai sangat melukai hati masyarakat desa Lubuk Jawi. masyarakat mengharapkan bahwa tanah yang semestinya dijadikan aset desa tersebut malah di per jual belikan, bahkan uang hasil penjualan tanah diduga juga telah dibagi - dibagikan kepada warga, perangkat desa serta instansi lainnya.

Loading...

Dihadapan tim unit tipikor polres rohil, masyarakat menyampaikan kekesalan mereka atas tindakan yang di lakukan aparatur desa.

" kami sangat kecewa dengan kepemimpinan Pj.Penghulu yang ditempatkan Bupati Rohil di Lubuk Jawi ini, bukan malah membangun desa kami. tapi malah menghabisi aset desa yang semestinya dapat menjadi warisan bagi anak cucu kami nantinya," ungkap warga.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Rohil Ipda Subiarto A Tampubolon menegaskan, setelah meminta keterangan dari beberapa warga, pihaknya nanti akan menindak lanjuti lagi dengan mengumpulkan bahan keterangan lainnya dari warga maupun perangkat desa.

" Nanti kami akan panggil Ke Polres pihak- pihak  terkait dalam dugaan kasus penjualan tanah desa ini,"tegas Ipda Subiarto A Tampubolon.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]