KPU Kampar Tetapkan Zona Kampanye dan Batasan Dana Kampanye Rp60 Miliar
KAMPAR, MEDIALOKAL.CO — KPU Kabupaten Kampar sudah menetapkan empat zona untuk jadwal kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Kampar pada Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra mengatakan, KPU Kampar dalam rapat paripurna KPU Kampar sudah menetapkan empat zona kampanye.
“KPU sudah menetapkan empat zona kampanye untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Kampar mulai 25 September sampai 23 November 2024 mendatang,’’ jelas Andi Putra, Ahad (29/09/2024).
Andi Putra menambahkan, untuk pembatasan dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Kampar sudah disepakati LO partai dan tim sukses sekitar Rp60 miliar. Keputusan ini diambil setelah dilaksankan rapat bersama LO partai dan tim sukses.
’’Kami mengimbau kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Kampar dan tim sukses untuk mengikuti aturan. Supaya Pilkada serentak ini berjalan aman dan damai,’’ tegas Andi Putra.(*)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Batang Cenaku Kunjungi Peternak Ikan Nila
Polsek Enok Kawal Jagung dari Tanam Hingga Panen, Swasembada Bukan Wacana
Seulas Senyum Anak Inhil, Sepiring MBG yang Menenangkan Hati Ibu
IPTU Andi Purba: Jagung Rambaian Bukti Asta Cita Tumbuh dari Tanah Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Kemuning dampingi petani mentimun
Dari Mapolsek ke Tebar Benih, Kapolsek GAS Dampingi Warga Budidaya Ikan Nila
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Batang Cenaku Kunjungi Peternak Ikan Nila
Polsek Enok Kawal Jagung dari Tanam Hingga Panen, Swasembada Bukan Wacana
Seulas Senyum Anak Inhil, Sepiring MBG yang Menenangkan Hati Ibu
IPTU Andi Purba: Jagung Rambaian Bukti Asta Cita Tumbuh dari Tanah Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Kemuning dampingi petani mentimun
Dari Mapolsek ke Tebar Benih, Kapolsek GAS Dampingi Warga Budidaya Ikan Nila