KPU Kampar Tetapkan Zona Kampanye dan Batasan Dana Kampanye Rp60 Miliar


Loading...

KAMPAR, MEDIALOKAL.CO — KPU Kabupaten Kampar sudah menetapkan empat zona untuk jadwal kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Kampar pada Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra mengatakan, KPU Kampar dalam rapat paripurna KPU Kampar sudah menetapkan empat zona kampanye.

“KPU sudah menetapkan empat zona kampanye untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Kampar mulai 25 September sampai 23 November 2024 mendatang,’’ jelas Andi Putra, Ahad (29/09/2024).

Andi Putra menambahkan, untuk pembatasan dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Kampar sudah disepakati LO partai dan tim sukses sekitar Rp60 miliar. Keputusan ini diambil setelah dilaksankan rapat bersama LO partai dan tim sukses.

Loading...

’’Kami mengimbau kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Kampar dan tim sukses untuk mengikuti aturan. Supaya Pilkada serentak ini berjalan aman dan damai,’’ tegas Andi Putra.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]