Pilihan
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Aklamasi! Muflihun Terpilih Nahkodai IPP
Kejari Inhil Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dari Kontraktor Ruas Jalan Teluk Pinang - Lahang Baru
INHIL, Medialokal.co - Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp1.601.476.210,34 dari CV Khaliqa Marta, kontraktor pelaksana proyek rekonstruksi Jalan Ruas 16 Teluk Pinang–Lahang Baru. Kamis (08/05/2025) siang.
Pengembalian dilakukan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Nova Fuspitasari, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Tipidsus) Frengki Hutasoit, S.H., M.H., menegaskan bahwa meskipun telah ada pengembalian keuangan negara, proses penyelidikan tetap berlanjut.
“Pengembalian ini menjadi salah satu hal yang meringankan, namun tidak menghentikan proses hukum. Penyelidikan tetap kami lanjutkan untuk menemukan unsur perbuatan melawan hukum,” ujar Nova.
Proyek rekonstruksi jalan tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp4,6 miliar. Dugaan kerugian negara ditemukan berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 20.B/LHP/XVIII.PEK/05/2024 tertanggal 20 Mei 2024 atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Inhil Tahun 2023.
Penyelidikan resmi kasus ini dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-02/L.4.14/Fd.1/2/2025 tanggal 24 Februari 2025 oleh bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Inhil.
Acara pengembalian dana kerugian negara turut dihadiri oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Inhil, Sekretaris Inspektorat, dan Direktur CV Khaliqa Marta.
Pihak Kejari dalam keterangannya juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan pembangunan di Inhil agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami harap masyarakat mendukung upaya kami dalam menegakkan hukum dan menjaga transparansi pembangunan daerah,” pungkasnya (*).


Berita Lainnya
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika 511,3 Gram Shabu, Seorang Pengedar Diamankan
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Desa Sei Jernih
Laka Laut di Inhil, BPBD: Operasi SAR Dihentikan, Korban Diserahkan ke Keluarga
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Inhil Musnahkan 19 KG Sabu
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika 511,3 Gram Shabu, Seorang Pengedar Diamankan
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Desa Sei Jernih
Laka Laut di Inhil, BPBD: Operasi SAR Dihentikan, Korban Diserahkan ke Keluarga
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Inhil Musnahkan 19 KG Sabu
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil