Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Kejari Rohil Selamatkan 11 Miliar Uang Negara
ROKANHILIR - Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil menyelematkan Kerugian Keuangan Negara sebesar kurang Lebih RP. 11 Milyar
Pada hari ini kejaksaan Negeri rokan Hilir melakukan pengembalian kerugian negara disampaikan Pihak Kejari Rohil melalui press rilis yang digelar di aula rapat Bank BRI, Jalan merdeka, Jumat (8/12/17) pagi sebelum uang dititipkan ke Bank BRI.
"Uang pengembalian ini dari perkara Pembangunan Jembatan Pedamaran II tahun 2008 dan pekara pengelolaan keuangan pada badan perencanaan daerah kabupaten rokan hilir tahun anggaran 2008 s/d 2011 setelah Selesai proses administrasi semua. Uang ini akan dikembalikan ke pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sesuai dengan putusan pengadilan tindak pidanan korupsi pada pengadilan negeri Pekanbaru," kata Kajari Bima Suprayoga,SH,M.Hum didampingi Kasi Intelijen Odit Megonondo dan Mohtar Arifin.
dilansir dari spiritriau.com
Kata odit megonondo pengembalian uang ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkcrhat,Selanjutnya akan dilaksanakan eksekusi sesuai putusan pengadilan yang nantinya akan dilakukan JPU Kejari Rohil ke Pemda Rohil.
Ia menambahkan, uang Rp 9 milyar lebih yang dikembalikan ke JPU merupakan hasil dari penyelamatan pada tingkat penyidikan yang dilakukan penyidik Kejati Riau yang kemudian pada proses penuntutan oleh JPU kejari rohil telah berhasil menyelamatkan kerugian negara tersebut.
Pada kesempatan itu, Kajari juga menyampaikan, selama Tahun 2017 pihaknya telah berhasil menyelamatkan aset daerah berupa uang dari pelaku tindak pidana korupsi dengan total Rp.Rp.11.370.662.370 dari beberapa perkara yang ditangani. Sementara itu dari denda,Pihaknya berhasil menyelamatkan sebesar Rp.200 Juta.
Press rilis dipimpin langsung Kajari Bima Suprayoga,SH,M.Hum didampingi Kasi Pidsus Arifin Mochtar,SH, Kasi Intel Odit Megonondo,SH,MH, Kasi Pidum Sobrani Binzar,SH, Kasi Datun Andreas Tarigan,SH, Kasubag Bin Haryanto,SH dan beberapa jaksa serta kepala Bank BRI Awang S Wijaya. (Src)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka