Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Upaya Pemasukan 15.000 Kg Mangga Ilegal Ke Wilayah Indragiri Hilir
INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan, Bea Cukai Tembilahan berhasil gagalkan upaya pemasukan buah mangga segar ilegal ke wilayah.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi mengatakan penindakan tersebut berawal dari diterimanya informasi intelijen akan adanya rencana aktivitas bongkar buah mangga segar ilegal di sebuah dermaga sungai di wilayah Pengalihan, Keritang.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan 15.000 kg buah mangga segar yang tidak melalui prosedur karantina dan dilindungi dokumen yang sah.
Diperkirakan nilai barang tersebut sebesar Rp300.000.000, dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp100.000.000, belum termasuk aspek jaminan keamanan dan kesehatan masyarakat.
Saat ini, petugas telah membawa seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Tembilahan
yang selanjutnya diserahterimakan kepada Badan Karantina Indonesia UPT Balai Karantina
Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya penggagalan tersebut, menurut Setiawan merupakan wujud nyata Bea Cukai Tembilahan dalam melaksanakan fungsi community protector, yaitu melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia yang tidak melalui prosedur karantina dan tidak dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan.
"Bea Cukai Tembilahan terus berkomitmen menjaga wilayah perairan dan pintu masuk
negara dari lalu lintas barang ilegal yang dapat membahayakan keamanan serta kesehatan
masyarakat dan lingkungan," tutup Setiawan.(*)


Berita Lainnya
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
Rekam dan Sebar Video Cewek Sedang Mandi, Seorang Pemuda di Inhil Diciduk Polisi
Dalami Laporan LSM, Polisi Kumpulkan Keterangan Perusahaan Terkait Dugaan Pungli di Desa Sontang
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
Rekam dan Sebar Video Cewek Sedang Mandi, Seorang Pemuda di Inhil Diciduk Polisi
Dalami Laporan LSM, Polisi Kumpulkan Keterangan Perusahaan Terkait Dugaan Pungli di Desa Sontang
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI