Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Mau Mencuri di Kos Ketahuan, Dua Pemuda Ini Sekap Dua Mahasiswi, Begini Akhirnya
MEDIALOKAL.CO - Dua mahasiswi asal Kerinci, Jambi, yang tinggal di kos-kosan Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia menjadi korban penyekapan dua pemuda.
Sebab, kedua pemuda yang diketahui bernama Zakaria (36) dan Fajar Irfan (24), warga Jalan Kapten Muslim, Medan, kepergok korban saat hendak mencuri di kamar kos.
Beruntung, aksi penyekapan tersebut tak berlangsung lama. Pasalnya, kedua korban masing-masing Yeni Octa Zela (22) dan Mardiah (22) langsung berteriak minta tolong.
“Kedua pelaku ini sudah merencanakan aksinya. Mereka masuk lewat loteng menuju kamar yang ditempati kedua korban,” ujar Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Kamis (9/11/2017).
Saat berada di kamar korban, ternyata para pelaku kepergok. Merasa panik, pelaku menutup wajah korban dengan bantal dan mengancam akan membunuh jika melawan. Kedua pelaku juga sempat menyekap dan berusaha merampas ponsel korban.
“Ketika dibekap dengan bantal, korban teriak dan didengar oleh penghuni kos lainnya dan warga,” sebut Wira.
Dalam hitungan menit, puluhan orang pun berkumpul di rumah kos tersebut. Selanjutnya, kerumunan mengamankan kedua pelaku dan menghajarnya.
Mendapat kabar ada penyekapan, personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal turun ke lokasi.
“Pelaku sempat berusaha merampas handphone milik kedua korban. Namun, keburu ditangkap warga. Saat ini, pelaku sedang dalam proses lebih lanjut,” tukasnya. (*)
Sumber : pojoksatu.id


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka