Diskop UKM Inhil Dorong Kemandirian Koperasi Melalui Pelaporan ODS Mandiri


TEMBILAHAN  - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Indragiri Hilir telah resmi meluncurkan sebuah inovasi “Layanan Pelaporan Data Online Koperasi" (LAPOR DOK). 
 

Layanan ini bertujuan untuk mendukung program Kementerian Koperasi dan UKM dalam upaya mendorong seluruh koperasi di Indonesia untuk secara aktif melakukan pelaporan ODS Mandiri.

ODS atau dikenal Online Data System merupakan sistem pelaporan berbasis daring yang memungkinkan koperasi menyampaikan data dan informasi secara mandiri, cepat, dan akurat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM Inhil Ir. H. Illyanto, MT saat menggelar kegiatan sosialisasi kepada para pengurus dan anggota koperasi di Kabupaten Inhil.

Dijelaskannya, pelaporan ODS Mandiri merupakan mekanisme pelaporan rutin yang dilakukan oleh koperasi secara langsung melalui sistem ODS yang disediakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

"Melalui sistem ini, koperasi dapat memperbarui data profil, laporan keuangan, kegiatan usaha, hingga informasi kepengurusan tanpa harus melalui perantara dinas koperasi daerah," ungkap Ir. Illyanto.

Ditambahkannya, pelaporan ODS Mandiri bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis menuju koperasi yang modern, tertib administrasi, dan siap bersaing di era digital.

"Dengan data yang akurat dan terpercaya, koperasi dapat lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan, kemitraan usaha, hingga kepercayaan dari masyarakat," tambahnya.

Dengan adanya Aplikasi LAPOR DOK akan menjadi solusi bagi koperasi yang kesulitan atau belum familiar dengan sistem.

Dengan layanan ini Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir siap memberikan pendampingan langsung dalam proses pengisian dan pengiriman laporan. (rls)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]