ADVETORIAL

Pemkab Inhil Siapkan Landasan Hukum untuk Program Pembangunan


Loading...

Indragiri Hilir - Rapat Paripurna ke-30 DPRD Inhil, masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025, membahas usulan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna. Bupati Inhil diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dwi Budianto hadir dalam rapat tersebut.

Dalam rapat, Juru Bicara Komisi III, Sumarno, memaparkan penjelasan terkait usulan Ranperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Menurutnya, program pembangunan harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup, mengingat bencana ekologis yang terjadi di beberapa daerah di Inhil.

"Dalam melaksanakan program pembangunan kita harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup. Dewasa ini kita temui bencana ekologis, seperti banjir yang terjadi di Kecamatan Kemuning, Batang Tuaka, Kuala Selat, Kelurahan Sapat dan daerah lainnya, yang merusak lahan kebun dan hunian masyarakat," jelas Sumarno.

Selain Ranperda pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, Ranperda lain yang diusulkan antara lain Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha, Ranperda tentang pertanian terpadu berkelanjutan, dan Ranperda tentang penyelenggaraan persandian.

Loading...

Iwan Taruna menjelaskan, pembahasan usulan Ranperda dimaksud telah melewati sejumlah tahapan, demi menyediakan landasan hukum yang kuat bagi Pemkab Inhil untuk melaksanakan program pembangunan.

"Paripurna selanjutnya kita akan dengar pandangan fraksi, lalu jawaban atas pandangan tersebut. Barulah nanti ada keputusan tentang penerimaan atau penolakan usulan," tutup Iwan Taruna.(Adv)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]