Kasus Kematian dr. Alex Masih Didalami, Satreskrim Polres Siak Libatkan Polda Riau dan Tim Ahli Forensik
SIAK,MEDIALOKAL.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak terus mendalami penyelidikan kasus meninggalnya dr. Alex Cristo Loris. Hingga Kamis (23/7/2026), proses penyelidikan masih berlangsung secara komprehensif dengan pendampingan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau serta melibatkan sejumlah ahli forensik.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara ilmiah (scientific crime investigation) guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
"Pelaksanaan penyelidikan dilakukan dengan asistensi dari Ditreskrimum Polda Riau agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan kaidah keilmuan," ujar AKP Raja Kosmos.
Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal terhadap jenazah, serta mengamankan sejumlah barang bukti. Selanjutnya, jenazah telah diautopsi, namun hasil akhirnya masih menunggu pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik. Sementara barang bukti yang diamankan juga masih dalam proses pemeriksaan di Laboratorium Forensik.
Selain itu, penyidik telah mengumpulkan seluruh rekaman CCTV yang merekam perjalanan korban sejak keluar dari rumah sakit hingga tiba di lokasi kejadian. Rekaman tersebut diperoleh dari dua sumber CCTV dan telah diamankan sebagai barang bukti.
Dalam proses penyelidikan, Satreskrim juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya petugas keamanan dan pegawai RSUD, dua dokter pembimbing residen anestesi, seorang dokter residen anestesi, serta istri korban.
Pemeriksaan akan terus dikembangkan terhadap sejumlah pihak lain, termasuk rekan sejawat korban di Fakultas Kedokteran Universitas Riau, staf akademik, staf bagian keuangan FK Unri, hingga dua rekan korban di Maluku, yakni seorang bidan dan seorang dokter yang telah dihubungi langsung oleh penyidik untuk memberikan keterangan.
Di sisi lain, satu unit telepon seluler milik korban telah berhasil dibuka secara manual dengan bantuan istri korban serta disaksikan orang tua dan kakak korban. Proses tersebut telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, beberapa aplikasi dan data yang belum dapat diakses telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan pemeriksaan digital.
Berdasarkan sejumlah barang bukti, keterangan saksi, dan data yang ditemukan dari telepon genggam korban, penyidik juga menggandeng ahli psikologi forensik dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR). Saat ini, tim ahli telah memulai proses wawancara terhadap para saksi serta melakukan analisis terhadap barang bukti dan petunjuk lainnya.
AKP Raja Kosmos berharap seluruh rangkaian penyelidikan dapat segera rampung. Namun, ia menegaskan bahwa proses tersebut harus mengedepankan prinsip ilmiah agar kesimpulan yang dihasilkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami berharap penyelidikan ini dapat segera selesai. Namun seluruh proses tetap berpedoman pada prinsip keilmuan sehingga nantinya dapat menghadirkan fakta yang tidak terbantahkan mengenai penyebab kematian korban," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses penyelidikan dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Satreskrim Polres Siak terus bekerja secara profesional. Kami mengharapkan dukungan masyarakat agar proses penyelidikan berjalan dengan baik serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Siak," pungkasnya.
Kasat Reskrim menambahkan, perkembangan penyelidikan juga terus dilaporkan kepada Bupati Siak selaku kepala daerah sebatas informasi umum, sehingga pemerintah daerah dapat memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama proses penyelidikan berlangsung.**
Laporan: Rif


Berita Lainnya
Lima Pejabat Fungsional Resmi Dilantik, Sekda Siak Minta Tingkatkan Kompetensi dan Sinergi
Potong Tumpeng Penuh Haru, KNPI Inhil Rayakan 53 Tahun Pengabdian untuk Bumi Hamparan Kelapa Dunia
Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, PT Ekasapta Paramita Energi Didesak Bertanggung Jawab dan Dicabut Izinnya
Jaringan Sabu di Siak Digulung, Bandar hingga Kurir Dibekuk Polisi
Kolaborasi Cegah Karhutla, PT RPI, RLZ, PLB dan Polres Pelalawan Sosialisasi di Ukui
Komisi X DPR RI Bawa Kabar Baik untuk Siak, DAK Pendidikan Rp240,4 Miliar dan Rehabilitasi Istana Disetujui
Lima Pejabat Fungsional Resmi Dilantik, Sekda Siak Minta Tingkatkan Kompetensi dan Sinergi
Potong Tumpeng Penuh Haru, KNPI Inhil Rayakan 53 Tahun Pengabdian untuk Bumi Hamparan Kelapa Dunia
Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, PT Ekasapta Paramita Energi Didesak Bertanggung Jawab dan Dicabut Izinnya
Jaringan Sabu di Siak Digulung, Bandar hingga Kurir Dibekuk Polisi
Kolaborasi Cegah Karhutla, PT RPI, RLZ, PLB dan Polres Pelalawan Sosialisasi di Ukui
Komisi X DPR RI Bawa Kabar Baik untuk Siak, DAK Pendidikan Rp240,4 Miliar dan Rehabilitasi Istana Disetujui