Pencarian

Sanggahan Bansos PKH-BPNT 2027 Dibuka, Data Bisa Diperbaiki 11 Menit

Jumat, 23 Oktober 2026 • 07:01:01 WIB
Sanggahan Bansos PKH-BPNT 2027 Dibuka, Data Bisa Diperbaiki 11 Menit
Pemerintah membuka mekanisme sanggahan bagi warga yang dinyatakan tidak layak menerima PKH dan BPNT periode 2027.

MEDIALOKAL.CO — Pemerintah membuka mekanisme sanggahan bagi warga yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode 2027. Pendaftaran ulang lewat NIK dan biometrik ini sudah diikuti 13 juta keluarga per Kamis (22/10/2026), dengan proyeksi 48 juta keluarga hingga akhir tahun. Warga yang data ekonominya tak lagi sesuai kondisi sekarang bisa mengoreksi lewat fitur sanggah, tanpa unggah dokumen tambahan.

Kementerian Sosial bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menjalankan uji coba pendaftaran ulang dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), untuk periode 2027. Mekanisme baru ini memberi ruang bagi masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai kondisi ekonomi terkini untuk mengajukan sanggahan.

Koordinator Harian Piloting Perlinsos sekaligus Principal Expert DEN, Rahmat Danu Andika, menyatakan sistem dirancang agar siapa pun bisa mendaftar dan diperiksa otomatis. Koreksi data juga terbuka bagi warga yang status kelayakannya dinilai tidak tepat.

"Itu yang juga sekarang terjadi sehingga prinsipnya adalah siapapun bisa mendaftar, siapapun akan dicek by sistem. Dan siapapun bisa mengoreksi jika merasa datanya tidak sesuai atau belum update dan berbeda dengan kondisi mereka hari ini," ucap Rahmat pada Kamis (22/10/2026).

Perbaikan Data Lewat DTSEN

Pembaruan variabel data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini diproses lebih cepat. Rahmat mencontohkan kasus seorang warga di Bogor yang status kelayakannya berubah hanya dalam hitungan menit setelah menyanggah dan memperbarui variabel datanya.

"Satu contoh Bu Sri di Bogor, kebetulan waktu itu pas lagi ada di lapangan, saya menyaksikan, yang bersangkutan ini awalnya dinyatakan tidak layak. Lalu menyanggah, meng-update semua variabel DTSE-nya, sehingga desilnya berubah hanya dalam waktu sekitar 11 menit waktu itu," ujarnya.

Menurut Rahmat, pemerintah mendorong agar koreksi data bisa dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan umpan balik yang hampir real-time.

Cara Daftar dan Sanggah

Pendaftaran dilakukan hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biometrik, tanpa kewajiban mengunggah dokumen pendukung tambahan. Sistem lalu memeriksa kelayakan secara otomatis dengan mencocokkan data lintas lembaga.

"Pemerintah berupaya untuk langsung mengecek data yang bersangkutan ke berbagai sumber data. Untuk bisa menentukan apakah yang bersangkutan ini sebetulnya layak menerima bansos atau tidak," ujar Rahmat menambahkan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan PKH dan BPNT, pemerintah mengimbau tiga langkah berikut:

  1. Mendaftarkan diri tahun ini menggunakan NIK dan biometrik, tanpa perlu unggah dokumen pendukung.
  2. Memeriksa status kelayakan hasil verifikasi otomatis oleh sistem.
  3. Memanfaatkan fitur sanggahan bila data yang digunakan pemerintah belum sesuai kondisi sosial ekonomi keluarga saat ini.

Jumlah Pendaftar dan Proyeksi

Hingga Kamis (22/10/2026), pendaftar mencapai 13 juta keluarga. Angka itu diproyeksikan melonjak hingga 48 juta keluarga pada akhir tahun. Pemerintah memperkirakan sekitar 10 persen pendaftar akan mengajukan sanggahan untuk menyesuaikan data mereka.

Belum ada keterangan resmi mengenai besaran nominal bantuan, jadwal pencairan per tahap, maupun bank penyalur untuk periode 2027. Informasi tersebut dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial begitu diumumkan.

Waspadai Calo dan Pungli

Pendaftaran dan sanggahan tidak memungut biaya. Warga yang menemui permintaan uang oleh oknum tertentu sebaiknya melaporkannya ke kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial. Jangan menyerahkan data pribadi kepada pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan bantuan.

Sumber: bataviapos.id

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks