Pilihan
Pemerintah Daerah Diminta Siapkan Anggaran THR di APBD
	
					MEDIALOKAL.CO - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta setiap daerah menganggarkan dana APBD untuk pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin arahan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018, mengenai pedoman penyusunan APBD tahun 2019.
"Di dalam peraturan itu sudah ditegaskan bahwa, diminta ke Pemda untuk menyediakan anggaran gaji ke-13 dan THR. Artinya dengan pengaturan itu kita harapkan daerah sudah semua anggarkan dalam APBD-nya untuk gaji ke-13 dan THR," ujar Syarifuddin di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Sementara, bagi daerah yang belum atau telah menganggarkan namun kebutuhan dananya tak mencukupi, maka dapat melakukan perubahan APBD saat itu juga.
 
Sebab, kata dia, pencairan THR dan gaji ke-13 menjadi salah satu kebutuhan yang mendesak.
"Mengantisipasi atau dalam hal daerah, seandainya belum menganggarkan, atau telah anggarkan tapi tidak cukup untuk bayar gaji dan THR ini, maka Pemda sesuai dengan perundang-undangan, karena ini sifatnya kebutuhan mendesak maka penyediaannya dapat melalui perubahan penjabaran APBD, tanpa menunggu perubahan APBD tahun 2019," jelasnya.
Dengan begitu, tambah Syarifuddin, pencairan THR dan gaji ke-13 tak akan terhambat serta dapat tepat waktu.
"Oleh harapan pemerintah bahwa dengan keluarnya PP 35 dan 36 2019 ini, tidak ada daerah yang merasa kesulitan lagi dalam penyediaan anggarannya," tuturnya.
Sumber: detik.com
                                    

Berita Lainnya
Lima Mantan Direksi BRK Masih Terima Gaji Diluar Aturan
SDM PKS Punya Peran Penting dalam Industri Kelapa Sawit Riau
Pasar Beduk Desa Keritang Hulu Mengembangkan UMKM dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Berapa Harga Antam Hari Ini?
Menteri ESDM Tetapkan Harga Minyak Mentah Alami Kenaikan Per Juli 2024
Pemprov Riau Apresiasi Program Pinjaman Bunga Nol Persen UMKM Pemko Pekanbaru
Lima Mantan Direksi BRK Masih Terima Gaji Diluar Aturan
SDM PKS Punya Peran Penting dalam Industri Kelapa Sawit Riau
Pasar Beduk Desa Keritang Hulu Mengembangkan UMKM dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Berapa Harga Antam Hari Ini?
Menteri ESDM Tetapkan Harga Minyak Mentah Alami Kenaikan Per Juli 2024
Pemprov Riau Apresiasi Program Pinjaman Bunga Nol Persen UMKM Pemko Pekanbaru