Deni Emosi Pergoki Istri Bersama Pria Lain, Banjir Darah


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Deni Kurniawan emosi memergoki istrinya bersama pria lain di sebuah salon di kawasan Jalan Gerilya, Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kaltim, Minggu malam (30/6) lalu. Deni menghajar pria bernama Junaidi, yang merupakan rekannya.

Usai menganiaya, Deni langsung diamankan di Mapolsek Sungai Pinang, beserta barang bukti kayu yang dia gunakan untuk menganiaya Junaidi.

Ditemui di Mapolsek, pria 29 tahun itu mengatakan, pertikaian dirinya dengan Junaidi berawal dari kecurigaan. Dia memang menaruh curiga kepada istrinya memiliki hubungan dengan Junaidi. Meski begitu, kecurigaan itu selalu ia tahan.

"Saya sempat meminta maaf kepada istri saya, karena mencurigainya pada pagi hari sebelum kejadian. Setelah itu, istri saya minta uang. Katanya mau ke salon," kata Deni, Senin (1/7).

Loading...

Kepercayaan Deni terhadap istrinya, perlahan terkikis. Dia kembali menaruh curiga. Sebab istrinya tak kunjung pulang dari salon hingga menjelang sore. Deni kebingungan.


Dia berusaha mencari keberadaan istrinya. Deni kaget bukan kepalang. Pukul 19.00 Wita, dia mendapati istrinya dan Junaidi berada di salon yang sama.

"Saya kaget. Saya tanya istri kenapa ada Junaidi di sini. Dia tidak menjawab. Malah istri saya minta maaf ke sana. Tapi alasannya minta maaf saya tidak tahu. Saya tanya juga ke Junaidi. Dia diam saja. Di situlah saya curiga dan jengkel," ucap Deni.

Diam membisu yang dilakukan itulah membuatnya naik pitam. Deni dengan kalap mengamuk dan membabi buta. Junaidi menjadi sasaran amukannya.

“Deni sudah kita amankan berikut barang bukti papan kayu sebagai alat yang digunakannya. Deni dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Nono. (jpnn.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]