Jual Ineks 98 Butir ke Polisi, Sepasang Kekasih di Pekanbaru Ditangkap

Tersangka Emilka Oktavia alias Eka (21) tahun bersama Kamal Ruzaman alias Aiman (26) dan barang bukti Ineks 98 butir berikut barang bukti lainnya saat diamankan di Mapolsek Tampan Resta Pekanbaru, Sabtu 13 Juli 2019.
Penulis: webmaster
Minggu, 14 Juli 2019 | 12:48:34 WIB
Reporter: webmaster