Siswa SMA ini Hamil 6 Bulan karena Brondong Siswa SMP
MEDIALOKAL.CO – Gara-gara brondong siswa SMP, Mentari (nama samaran) hamil enam bulan. Perutnya membuncit setelah berulang kali melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur.
Pelaku berinisial MF (14), remaja di bawah umur yang berstatus pelajar SMP. Ia pun tak berkutik saat diringkus petugas Polsek Sungai Pinang, kemarin.
Pelajar yang duduk di bangku SMP itu menggauli Mentari, kekasihnya. Padahal, usia Mentari lebih tua dari MF. “Sudah hampir setahun,” singkat MF, seperti dilansir prokal, Sabtu (6/1).
Dibalut nafsu, perbuatan tak senonoh itu dilakukan setelah pulang sekolah. Hubungan badan pertama kali dilakukan MF pada Mei 2017 di kediamannya, Kompleks Bumi Alam Indah, Samarinda Utara, saat rumah sepi. “Awalnya sekadar istirahat,” terangnya.
Mentari benar-benar terbuai bujuk rayu MF. Perbuatan itu berlanjut dan berulang. Namun, saat diperiksa petugas, MF mengaku hanya melakukan tiga kali. “Seingat saya segitu,” lanjutnya.
Kasus ini terungkap setelah orangtua Mentari melihat perubahan pada korban. Mulai fisik hingga gaya bicara korban.
Akhirnya, pelajar yang duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) di kawasan Sungai Pinang itu mengaku sudah berhubungan terlalu jauh.
Keluarga korban pun membawa pelajar berambut panjang tersebut ke klinik untuk memeriksakan kesehatan. Hasilnya positif, Mentari hamil enam bulan.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban melaporkan MF ke Polsek Sungai Pinang.
MF diringkus polisi berpakaian sipil di kediamannya. Kebetulan, tempat tinggal korban dan pelaku tidak terlalu jauh.
Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ervin Suryatna menerangkan, proses hukum tetap berjalan. Pasalnya, perkara yang menyandung MF tak bisa dilakukan proses diversi. “Kami masih minta keterangan dia (MF),” sebut Ervin.(POJOKSATU.id)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas