Bekuk Pelaku Narkotika, Polsek Sinaboi Amankan 7 Paket Shabu


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Jajaran Polsek Sinaboi berhasil menangkap salah seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunanan Narkotika jenis Shabu. Dari tangan pelaku Polisi juga mengamankan 7 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga Narkoba jenis Shabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M Mustofa Sik MSi yang dikonfirmasi Selasa 19/11 melalui Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto dan disampaikan Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan menyebutkan bahwa pelaku inisial DA alias Doni (35) warga jalan Poros Sungai Nyamuk Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi, Rohil.

Pelaku ini sendiri ditangkap di jalan Poros Sungai Nyamuk Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi, Rohil.

Diterangkan Joan, penangkapan ini sendiri bermula pada hari Senin 18/11 sekira pukul 19.00 Wib Ps.Kanit Reskrim Polsek Sinaboi mendapat informasi bahwa di jalan Lintas Poros Sungai Nyamuk sering terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka Doni.

Loading...

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Joan Kurniawan melaporkan kepada Kapolsek Sinaboi akan hal informasi tersebut. Selanjutnya Kapolsek Sinaboi memerintahkan kepada Ps.Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Joan Kurniawan agar melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan selanjutnya sekira pukul 19.30 Wib Bripka Joan Kurniawan bersama tim berangkat menuju kokasi.

Dan pada saat tiba di lokasi, tim melihat pelaku yang saat itu berada di atas sepeda motor miliknya jenis Honda merk Beat warna biru les putih di pinggir jalan depan rumah tersangka dan saat itu 2 (dua) orang rekannya berinisial Iw dan De sedang duduk di bangku di sekitar pelaku Doni, saat digrebek kedua temannya melarikan diri.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku Doni, ditemukan 1 (Satu) buah kaleng merk kiwi yang didalamnya terdapat 7 (Tujuh) paket plastik bening warna putih yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga narkotika jenis shabu-shabu dan 5 (Lima) bungkus plastik kosong pembungkus narkotika jenis shabu-shabu dan barang bukti lainnya.

"Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan, pengakuannya, barang bukti tersebut didapat dari temannya inisial Iw yang berhasil kabur saat penggrebekan," terangnya dan menyampaikan bahwa pelaku berperan sebagai penjual. (spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]