Curi Sound System Masjid, Pria Dirohil Diciduk Polsek Sinaboi


Loading...

 

ROHIL,MEDIALOKAL.CO - Seorang nelayan berinisial SP alias Putra (26) warga Jalan Nelayan Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sinaboi Polres Rohil saat berada di bawah jembatan Sungai Nyamuk, pada senin (05 - 06 - 2023).

Penangkapan SP alias Putra menindak lanjuti laporan Abdul Haris Pua Ngajo Ende (55) selaku ketua pengurus Masjid Mujahidin yang terletak di Jalan Poros Kepenghuluan  Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil, yang merasa dirugikan Rp 1 juta atas kehilangan 1 unit mixer sound sistem, pada ahad (04 -05 -2023) sekira pukul 05.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH kepada awak media, selasa ( 06 - 06 - 2023) membenarkan adanya laporan Pengungkapan pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Wilayah hukum Polsek Sinaboi Polres Rohil ini.

Loading...

Juliandi menjelaskan, awalnya pada saat itu Supianto masuk ke dalam masjid Mujahidin
untuk melaksanakan ibadah shalat subuh dan hendak melakukan adzan, kemudian saksi ini melihat Mixer merek Ashley yang ada di dalam masjid tersebut sudah tidak ada lagi di tempat, kemudian setelah selesai shalat subuh saksi mengecek kesekeliling masjid.

Dan saksi melihat 1 buah jendela masjid sudah lepas dan terletak di atas lantai teras masjid, dalam keadaan rusak, melihat itu saudara saksi langsung pergi mendatangi rumah pelapor yang mana pelapor Abdul Haris Pua Ngajo Ende ini adalah sebagai ketua pengurus masjid tersebut dan setelah menyampaikan prihal unit alat audio yang ada di dalam masjid tersebut sudah hilang.

" Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 1 Juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sinaboi," jelas AKP Juliandi.

Sehubungan dengan kejadian tersebut di atas Kapolsek Sinaboi saudara Iptu H. Tinambunan S.Sos.M.Si, memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Sinaboi untuk melakukan serangkaian penyelidikan, di dapati informasi dari masyarakat  bahwa yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut ialah saudara SP alias Putra.

Kemudian tim opsnal Polsek Sinaboi langsung mencari keberadaan posisinya
yang kemudian diketahui tersangka pelaku sedang berada di bawah jembatan Sungai nyamuk, kemudian tim opsnal Polsek Sinaboi langsung menuju tempat keberadaan saudara SP alias Putra mengamankan dan langsung melakukan interogasi, ianya mengaku bahwa dia yang telah melakukan pencurian di dalam sebuah masjid Mujahidin.

" selanjutnya tim opsnal Polsek Sinaboi langsung membawa saudara tersangka beserta barang bukti berupa 1 Unit alat Mixer merek ASHLEY ke Polsek Sinaboi guna pengusutan lebih lanjut.  Untuk tes urine negatif, untuk Pasal sangkaan Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 dan Ke-5 K.U.H.Pidana," ujarnya.(*)

Laporan :Riski






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]