Janda 41 Tahun di Tembilahan di Ringkus Polisi Karena Narkoba
TEMBILAHAN, Medialokal.co - AJ (41), terpaksa diamankan petugas kepolisian, Jumat (22/11/2019) malam. Pasalnya, wanita asal Jalan Sapta Marga Tembilahan ini kedapatan mengantongi Narkoba jenis Sabu-sabu.
Pengungkapan tersebut hasil dari Operasi Antik Muara Tikus 2019. Waktu itu, petugas kepolisian memperoleh informasi bahwa di rumah tersangka sering melakukan transaksi Narkoba, tepat di Gang Gemilang RT 003/RW 013 Kelurahan Tembilahan Hulu.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim, sekitar pukul 23.00 WIB didapatlah tersangka beserta barang bukti," kata Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo, Sabtu (23/11/2019).
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 2 buah paket Kecil Sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening, 3 buah Mancis, 1 buah bong Sabu-sabu, 28 buah Pipet bening, 1 buah karet penutup Kaca, 3 buah Pipet Kaca dan 2 buah penghubung Pipet ke bong serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
"Saat ini, kita terus melakukan pengembangan terhadap pelaku yang sudah kita amankan," tuturnya.(*)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan