Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Janda 41 Tahun di Tembilahan di Ringkus Polisi Karena Narkoba
TEMBILAHAN, Medialokal.co - AJ (41), terpaksa diamankan petugas kepolisian, Jumat (22/11/2019) malam. Pasalnya, wanita asal Jalan Sapta Marga Tembilahan ini kedapatan mengantongi Narkoba jenis Sabu-sabu.
Pengungkapan tersebut hasil dari Operasi Antik Muara Tikus 2019. Waktu itu, petugas kepolisian memperoleh informasi bahwa di rumah tersangka sering melakukan transaksi Narkoba, tepat di Gang Gemilang RT 003/RW 013 Kelurahan Tembilahan Hulu.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim, sekitar pukul 23.00 WIB didapatlah tersangka beserta barang bukti," kata Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo, Sabtu (23/11/2019).
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 2 buah paket Kecil Sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening, 3 buah Mancis, 1 buah bong Sabu-sabu, 28 buah Pipet bening, 1 buah karet penutup Kaca, 3 buah Pipet Kaca dan 2 buah penghubung Pipet ke bong serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
"Saat ini, kita terus melakukan pengembangan terhadap pelaku yang sudah kita amankan," tuturnya.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka