Miris...! Suami Istri Ribut, Anak Digorok
MEDIALOKAL.CO – Keributan antara Ardiansyah (31) dengan istrinya berujung petaka. Ardianysah nekat membunuh anak kandungnya sendiri berinisial R (4).
Peristiwa mengenaskan itu terjadi di rumah kontrakan di Kedaung Wetan RT 02/02, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Senin (16/12/2019).
Kejadian bermula saat Ardianyah ribut dengan istrinya. Sang istri kemudian kabur meninggalkan rumah.
Ia pulang ke rumah orang tuanya. Sedangkan suami dan anaknya yang baru berusia 4 tahun tetap tinggal di kontrakan.
Sejak ditinggal ibu, bocah R terus-menerus menangis. Ia meminta ibunya kembali ke rumah kontrakan. Namun sang ibu menolak.
“Sebelum kejadian itu, anaknya sempat video call dengan ibunya. Anaknya nangis-nangis terus. Minta ibunya pulang, tapi enggak mau,” ucap Kapolsek Neglasari Kompol Manurung.
Ardiansyah emosi lantaran istrinya tidak mau kembali ke rumah kontrakan. Sementara anaknya terus-menerus menangis.
Ardiansyah kemudian mengambil pisau dan nekat menggorok anak kandungnya sendiri hingga tewas.
Setelah anaknya tak bernyawa, Ardiansyah melakukan percobaan bunuh diri. Namun ia masih sempat menghubungi mertuanya, Mamat (51) yang tinggal di Kedaung Wetan.
“Pak, datang ke kontrakan, saya bunuh diri,” kata Ardiansyah melalui sambungan telepon kepada Mamat.
Mamat langsung berangkat menuju ke rumah kontrakan. Saat tiba di kontrakan, pintu terkunci. Mamat kemudian mendobrak pintu.
Mamat menyaksikan cucunya bersimbah darah terbaring di atas kasur. Bocah 4 tahun itu sudah tak bernyawa.
“Ternyata di dalamnya korban R sudah dalam keadaan meninggal. Sedangkan ayahnya mengalami luka berat. Setelah membunuh anaknya itu, dia mencoba bunuh diri,” tambah Manurung.(*)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan