Aksi Mengatasnamakan HMI, Ketua Umum Cabang Ambon Klrafikasi
AMBON, Medialokal.co - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon versi PJ Arya klarifikasi terkait aksi unjuk rasa yang di gelar pada hari jum’at tanggal 7 februari 2020 di depan kantor Gubernur Maluku.
Kepada media ini Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Abdul Khalik Lapalelo menegaskan bahwa aksi tersebut di lakukan oleh orang-orang yang mengatas namakan Ketua Umum dan pengurus HMI Cabang Ambon.
Lanjut Lapalelo, berdasarkan rapat harian Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) pada Sabtu 30 November 2019 di Jakarta sudah menetapkan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon Saudara atas nama Abdul Khalik Lapelelo.
Abdul Khalik Lapalelo ditetapkan sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasuswa Islam Cabang Ambon periode 2019-2020 dan di SK -kan langsung oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI ) di bawah kepemimpinan Pj. Ketua Umum Arya Kharisma hadi dengan Nomor: 249/KPTS/A/12/1440.
"Oleh karena itu kami menilai bahwa aksi yang di lakukan pada jumat kemarin dan mengatas namakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon adalah aksi yang sengaja di lakukan oleh orang-orang yang secara sepihak menggunakan nama (HMI) untuk kepentingan tertentu," ungkapnya
Sementara Ketua Bidang Pembinaan Aapratur Organisasi (PAO) Afrizal Mukadar melanjutkan bahwa gerakan seperti itu akan berdampak terhadap citra buruk himpunan karena digunakan untuk kepentingan orang-orang tertentu.
Afrizal menegaskn bahwa Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Abdul Khalik Lapalelo akan mengambil sikap secara cepat dan tegas (Sangsi Organisatoris) terhadap siapapun yang berani menggunakan nama institusi dan penggunaan atribut organisasi secara liar dan ilegal karena nantinya berdampak buruk terhadap organisasi (*)


Berita Lainnya
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu