Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Biadab, Ayah Kandung Perkosa Anak Gadis Hingga Empat Kali
MEDIALOKAL.CO - Seorang warga Jembrana, Bali bernama I Kadek S tega memperkosa terhadap putri kandungnya sendiri, Kembang, 14, (bukan nama sebenarnya)
Atas perbuatan asusilanya, I Kadek S yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Ni Luh Ayu, 35, langsung ditangkap polisi dan di tahan di Mapolres Jembrana.
Yang mengejutkan, usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan polisi terhadap korban,korban mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya sebanyak 4 (empat) kali.
Seperti dibenarkan Wakapolres Jembrana Kompol Supriadi Rahman. Didampingi Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita, Kamis (13/2), ia membenarkan dengan pengakuan korban.
Menurutnya, dari laporan dan cerita korban kepada ibu kandungnya, korban mengaku kepada ibunya telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri sebanyak empat kali.
Mirisnya lagi, perbuatan bejat dan tak senonoh yang dilakukan ayah kandungnya itu terjadi di rumah korban saat rumah dalam kondisi sepi.
“Mendengar cerita anak keduanya tersebut, ibu korban langsung melapor ke polisi. Ibu korban melapor setelah kejadian yang keempat,” kata Kompol Supriadi Rahman.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka