Bejat, Oknum Guru PNS Perkosa Siswi SMP hingga Hamil Enam Bulan Ketahuan Ketika ini

Foto : Hanya Ilustrasi Diambil dari Internet.

Loading...

MEDIALOKAL.CO -Guru PNS di Kupang Perkosa Siswinya Hingga Hamil 6 Bulan, Ketahuan karena Korban ke Posyandu.

HP yang merupakan guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi karena menghamili siswinya sendiri.

"HP dilaporkan ke Polsek Takari, karena menghamili siswinya sebut saja ranum (14)," ujar Pejabat Humas Polres Kupang Randy Hidayat, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/2/2020).

Kasus tersebut dilaporkan oleh paman kandung ranum yang berinisial YK.

Pemerkosaan yang dilakukan aparatur sipil negara itu menyebabkan ranum kini hamil dan sedang memasuki bulan keenam.

Aksi bejat itu terungkap ketika YK yang merupakan paman korban, pulang dari gereja dan bertemu dengan seorang warga bernama YT

Saat itu, YT memberitahukan kepada YK, bahwa dia mendengar informasi yang menyebut korban telah hamil.

Menurut informasi, korban sempat pergi ke Puskesmas untuk mendaftarkan diri di Posyandu Desa Kauniki.

Kemudian, pada sore harinya, pelaku pergi ke rumah korban, memanggil korban dan Neneknya untuk bertemu di rumah salah seorang warga.

Selanjutnya, pada malam hari, korban bersama Neneknya datang ke rumah warga tersebut.

Warga pun bertanya kepada korban, siapa yang telah menghamilinya.

"Ketika ditanya, korban mengaku, yang menghamilinya adalah pelaku HP," kata Randy.

Atas kejadian tersebut, korban dan pamannya lalu datang melaporkan ke kantor Polsek Takari untuk diproses secara hukum yang berlaku.

"Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan pelaku," kata Randy. (*)

 

Sumber : Bangkapos.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]