Pencarian

Eks Kades dan Pengurus UED-SP Bukit Batu Segera Disidangkan

Selasa, 03 Maret 2020 • 17:22:37 WIB
Eks Kades dan Pengurus UED-SP Bukit Batu Segera Disidangkan

BENGKALIS, Medialokal.co - Kasus penyimpangan penggunaan anggaran ( PA ) Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Tri Bukit Batu Laksamana yang melibatkan mantan kepala desa (Kades) dan dua orang pengurus UED segera disidangkan. 

Berkas perkara ketiga tersangka masing-masing JF (Kades), AW dan SB dilimpahkan pekan depan. 

"Insya Allah pekan depan kita limpah ke Pengadilan Tipikor, " ucap Kasi Pidsus, Agung Irawan kepada CAKAPLAH.com, Selasa (3/3/2020). 

Selain melimpahkan berkas, Agung mengaku sedang memproses pengembalian kerugian negara dari para tersangka. 

"Untuk kerugian negara sedang proses, ada tanah yang kita sita, tanah kades, " singkat Kasi Pidsus. 

Diketahui, penyimpanan anggaran UED-SP dilakukan tiga tersangka mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,054 miliar. Perbuatan melawan hukum dilakukan ketiga dalam kurun waktu 2015-2018 dengan modus pinjaman fiktif. 

Tiga tersangka kini sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II Bengkalis, beberapa waktu lalu.(Sbi)

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
WE
Profil Penulis webmaster

Editor: Reporter : Sabri / Editor : Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks