Terungkap, Anggotanya Dituding Terlibat Politik Praktis, Ini Bantahan Polda Riau

Foro : Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo

Loading...

PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau membantah adanya keterlibatan anggotanya yang berdinas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru dalam politik praktis pada satu kegiatan di Kabupaten Kampar.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu menjelaskan bahwa aparat polisi tersebut berinisial FD. Menurutnya, FD menjadi panitia dalam kegiatan peresmian Madrasah Tsanawiyah Muhamadiyah Gobah di Kabupaten Kampar dan saat itu satu di antara empat pasang Bakal Calon Kepala Daerah Riau, Firdaus-Rusli Effendi turut hadir.


"Jadi kedatangan bakal calon kepala daerah ke sana bukan diundang. Ia datang bersamaan dengan rombongan bupati," katanya. 


Kedatangan Firdaus itu, Kompol FD selaku panitia mengaku hanya mengundang Bupati Kampar dan tidak pernah mengundang Firdaus. Akan tetapi Kompol FD kemudian mendapat panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kampar. 

Loading...


Lembaga pengawas pemilu ini telah memanggil FD untuk dimintai klarifikasi. Panwaslu mengundang FD pada hari Jumat (26/1), hanya saja FD hari itu berhapangan hadir dengan alasan jelas. 


"Dia sudah menyampaikan kepada Panwaslu yang mengundang itu secara langsung, kalau dia tidak bisa hadir karena hari Jumat itu dia menikahkan anaknya. Dia minta datang Senin (29/1)," tegas Guntur. 


Sementara, terkait hubungan FD dengan sekolah tersebut, Guntur merinci jika yang bersangkutan merupakan salah seorang yang dituakan di lingkungan tersebut dan diminta menjadi panitia. "Dia ditunjuk masyarakat di sana untuk meresmikan MTS itu, dan mengundang Bupati Kampar, bukan mengundang Bakal Calon," tambahnya. 


Lebih lanjut Guntur juga mengatakan jika kehadiran Firdaus dalam kegiatan itu hanya sebentar saja, tidak sampai akhir kegiatan peresmian. Terkait hal ini, Kepala Polda Riau, Irjen Pol Nandang telah menginstruksikan kepada FD untuk menghadiri panggilan Panwaslu.


"Perintah Pak Kapolda dia harus hadir. Memerintahkan Kompol ini untuk menghadiri undangan hari senin menyampaikan klarifikasi nya ke Panwaslu," sebut Guntur.(*)

 


Sumber : Antarariau.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]