Warga Riau Dihimbau untuk Tidak Melakukan Pesta Pernikahan, Akad Cukup di Kantor KUA Saja

Foto : Ilustrasi (Internet)

Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co — Pemprov Riau mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan persta pernikahan secara besar-besaran. Himbauan ini diminta pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran wabah corona.

“Termasuk himbauan untuk tradisi nikah, yang dilakukan di kantor KUA saja. Tidak membuat pesta secara besar-besaran,” kata Gubernur Riau, Syansuar di Pekanbaru, Senin, 23 Maret 2020.

Syamsuar meminta seluruh masyarakat agar menguti himbauan ini demikia kemaslahatan warga, agar terhindar dari wabah Corona.

Dia juga meminta kepada kepala daerah di setiap kabupaten dan kota untuk terus melakukan pemantauan dan mengingatkan warganya agar mengindahkan himbauan tersebut.

Selain itu, dia juga meminta aktivitas pemantauan terhadap warga di masing-masing daerah yang baru pulang dari luar negeri agar diperketat. Hal itu bertujuan untuk antisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi di tengah wabah virus corona.

Bupati Kabupaten Inhil, Riau, HM Wardan, kepada Syamsuar melaporkan bahwa himbauan itu sudah disampaikan kepada masyarakat, termasuk himbauan agar pelaksanaan pernikahan hanya dilakukan dengan akan di Kantor KUA dengan tidak membawa banyak orang.

“Inikan sudah Bulan Sya’ban. Biasanya kalau di Inhil menjelang Ramadan ini banyak yang menikah. Kami sudah imbau supaya akadnya di kantor KUA saja dan tidaj membawa orang banyak,” ungkapnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]