Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Cewek di Bawah Umur Terlanjur 10 Kali Hubungan Badan dengan Pacar, Video Tersebar di WA
MEDIALOKAL.CO - Kasus video mesum terjadi di Sumenep, Madura. Adegan ranjang ini dilakukan oleh dua sejoli yang kini sudah putus cinta.
MTH (20) ditangkap Polres Sumenep, Madura lantaran nekat menyebarkan adegan video mesum bersama kekasihnya.
Aksi nekat yang dilakukan oleh pria asal Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep ini karena putus cinta dengan cewek di bawah umur (korban) bernama MN (16) asal Kecamatan Kota Sumenep.
Seusai menerima laporan korban, kemudian polisi telah menahan MTH dan menetapkannya sebagai tersangka.
Tersangkan dijerat dengan pasal 45 ayat 1 UU nomer 19 Tahun 2016 tentang transaksi informasi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.
Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari tersangka MTH ini sempat menjalin asmara dengan korban MN.
"Tersangka MTH sudah berpacaran dengan korban MN selama dua tahun," kata AKBP Deddy Supriadi, Jumat (27/3/2020).
Menurut keterangan atau pengakuan tersangka MTH, selama menjalin cinta ternyata sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ternyata selama berpacaran sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri selama 10 kali," katanya.
Selanjutnya, suatu ketika keduanya sudah putus berpacaran dan tersangka kecewa pada korban MN yang tak mau lagi pada tersangka.
"Karena merasa kesal dengan MN, tersangka MTH nekat menyebar atau mengirim video mesum berhubungan badan dengan korban ke salah satu grup WhatsApp," katanya.
Bahkan katanya, tidak cukup sampai di situ.
Tersangka mengcapture kiriman video mesum di group WhatsApp tersebut dan mengirimkan ke korban.
"Dari itulah korban MN melaporkannya ke Polisi," katanya. (*)
Sumber : Suryamalang.com
https://suryamalang.tribunnews.com/2020/03/27/cewek-di-bawah-umur-terlanjur-10-kali-hubungan-badan-dengan-pacar-video-tersebar-di-wa-saat-putus


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka