Dokter Paru Indra Yopi: Penyemprotan Disinfektan ke Tubuh Berbahaya


Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co – Dokter Paru Indra Yopi mengatakan penyemprotan disinfektan ke tubuh itu berbahaya. Dia menyarankan agar bilik disinfektan fasilitas umum dan pemukiman warga sebaiknya ditiadakan saja.

Saran tersebut Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/III/375/2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tentang penggunaan bilik desinfeksi dalam rangka pencegahan penularan COVID19.

Indra Yovi menerangkan, disinfeksi adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikroorganisme patogen kecuali spora bakteri yang terdapat di permukaan benda mati.

“Bilik disinfektan sekarang banyak digunakan di masyarakat untuk mendisinfeksi permukaan tubuh yang tidak tertutup, pakaian dan barang-barang yang digunakan atau dibawa oleh manusia manusia. Berdasarkan informasi dari lapangan banyak memakai cairan pemutih yang digunakan untuk ruangan dan lainnya,” katanya.

Jubir COVID19 ini menjelaskan, menurut WHO, menyemprotkan disinfektan ke tubuh dapat berbahaya untuk membran mukosa misal seperti mata dan mulut sehingga berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan dan merusak pakaian.

“Kalau penyemprotan secara terus menerus bisa mengakibatkan iritasi kulit dan iritasi pada mata dan saluran pernapasan, bahkan mengakibatkan kulit terbakar,” ucapnya.

Ia menambahkan, solusi aman dari pencegahan kasus ini dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, membersihkan dan men disinfektan secara rutin permukaan dan benda-benda yang sering disentuh seperti gagang pintu, serta jika harus keluar rumah hindari keramaian, jaga jarak dan menggunakan masker.

“Membuka jendela dan mendapatkan sirkulasi udara yang baik, segera mandi dan mengganti pakaian setelah bepergian,” ujarnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]