Telan Barang Bukti 4 Bungkus Sabu, Pengedar Sabu di Riau Ini Tewas
PELALAWAN, Medialokal.co - Seorang warga Kelurahan Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau tewas setelah menelan plastik berisikan 4 bungkus paket kecil diduga sabu. Peristiwa naas ini terjadi, Kamis (9/4/2020) lalu.
Korban inisial AG (36) diduga sebagai pengedar sabu, berdomisili di Kampung Melati RT 03 Kelurahan Sorek. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Medical Sorek namun nyawa tak tertolong.
Sebelum korban menghembuskan nafas terakhir, lantaran ketakutan penangkapan atas dirinya ketika tim Opsnal Narkoba langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, AKP Romi Irwansyah, SH, MH melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba.
Hanya saja begitu transaksi akan dilakukan, korban menyadari kalau si pembeli merupkan aparat kepolisian. Walhasil, barang bukti berupa sabu berat kurang lebih 5 gram yang terbungkus 4 plastik paket kecil langsung ditelannya dikutip dari cakaplah.com.
Melihat kejadian itu, tim Opsnal, berusaha mengeluarkan barang bukti yang ditelan korban. Hanya saja reaksi sabu yang sudah terlanjur korban telan begitu cepat. Ia pun kejang-kejang. Seketika itu juga korban dilarikan ke Rumah Sakit Medical Sorek.
Sempat mendapatkan pertolongan pertama yakni ditangani tenaga medis mengeluarkan sabu seberat 5 gram. Hanya saja begitu ditangani korban kejang-kejang dan perawat melakukan tindakan kejut jantung. Namun nyawanya tetap tak tertolong.
Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risohandua, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba, AKP Romi Irwansyah, SH, MH, Ahad (12/4/2020) membenarkan peristiwa ini. Menurut dia, setelah korban meninggal dilarikan ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan visum.(*)


Berita Lainnya
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan