Berawal dari Rayuan Maut, Hubungan Terlarang Siswi SMP dan Ayah Tiri Terbongkar Karena Ini...

Foto : Ilustrasi

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Hubungan terlarang ayah dan putrinya di Sawahan, Surabaya ini sungguh memilukan.

Berawal dari janji dan rayuan manis, hubungan tersebut berakhir perih, terpisah dan berujung terali besi dan sepi.

Fakta tentang hubungan terlarang siswi SMP dengan ayah tirinya di Sawahan, Surabaya ini terungkap setelah sang ibu melaporkan ayah tirinya ke polisi.

Siswi SMP tersebut rela menurut nafsu bejat ayah tirinya setelah tergiur dengan rayuan maut sang ayah.

Korban bahkan berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya sejak tahun 2018 hingga korban hamil dan melahirkan seorang anak.

Bunga berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya, Edi Wartoyo, sejak tahun 2018 hingga hamil lalu melahirkan.

Edi yang menikahi ibu Bunga sejak tahun 2011 mulai tinggal serumah dengan korban.

Saat kondisi rumah sepi, Edi mulai merayu korban pertama kali saat duduk di bangku kelas IX SMP dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.

Tergiur rayuan ayah tiri, bunga mau melayani nafsu bejat Edi.

"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli. Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu (15/4/2020).

Setelah aksi pertamanya dilakukan, Edi seolah diatas angin. Ia kemudian meminta Bunga melayani hubungan layaknya suami istri di rumah yang ditinggalinya sebanyak 2 hingga 3 kali dalam seminggu.

"Kepada korban, tersangka ini merayu dengan kata-kata manis dan berjanji mau menuruti apapun yang diminta korban," tambahnya.

Hingga saat korban hamil, tersangka justru meminta korban untuk tetap mengandung anak dari hubungan gelap keduanya.

"Saat kondisi hamil, untuk mengelabui ibu korban (istri tersangka), korban tetap meminta pembalut agar dikira tetap haid. Saat hamil pun keduanya masih berhubungan badan layaknya suami istri sampai akhirnya melahirkan secara sesar," lanjut Harun.

Ibu korban yang tak tahu hubungan gelap keduanya hanya percaya jika korban hamil di luar nikah dengan orang lain.

Namun setelah melahirkan, korban akhirnya bercerita jujur kepada sang ibu dan berujung pada laporan polisi.

Kepada polisi, Edi mengaku tergiur dan nafsu saat melihat Bunga.

Edi juga mengaku menggunakan jurus rayuan maut untuk meminta korban melayani nafsu bejatnya.

Kini, Edi dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya karena perbuatan bejatnya itu.(*)

 

Sumber berita: Surya.co.id






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]