Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Jalan Telaga Biru Tembilahan Kawasan Wajib Masker, Gugus Tugas Covid-19: Wilayah Akan Diperluas
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak main main dalam melakukan upaya pencegahan penularan virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Inhil.
Besok pagi, Kamis (07/05/2020), akan diberlakukan wajib pakai masker saat melintasi Jalan Telaga Biru Tembilahan mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil dan Dinas Perhubungan Inhil yang merupakan bagian dari Gugus Tugas akan menertibkan masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua, roda tiga, maupun roda empat yang melintasi Jalan Telaga Biru Tembilahan.
Bagi warga yang tidak memakai masker akan ditindak tegas oleh aparat yang berjaga dan akan disuruh memutar balik kendaraan.
Upaya wajib masker ini akan terus diperluas wilayah penertibannya oleh Gugus Tugas. Dengan menggunakan masker apabila keluar rumah, diharapkan dapat menghambat penyebaran virus dan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.
Jalan Telaga merupakan salah satu jalan poros Kota Tembilahan. Kendaraan akan lalu lalang melintas di jalan telaga biru. Dengan demikian, hasil kordinasi Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, dan Dishub Inhil akan memantau masyarakat yang tidak memakai masker baik dari Hulu maupun Hilir dan memberi tindakan tegas agar masyarakat lebih peduli terhadap diri sendiri maupun orang lain terhadap penyebaran Covid-19 yang penyebarannya tidak terlihat dan sangat cepat.
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi menyampaikan bahwa upaya untuk terus berusaha memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Inhil akan terus dilakukan dan pihak Gugus Tugas akan menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintah daerah serta ketentuan ketentuan dari Gugus Tugas Covid 19.
"Bukan hanya di Kota Tembilahan saja, Gugus Tugas yang ada di kecamatan pun harus lebih gencar mensosialisasikan wajib pakai masker apabila keluar rumah, cuci tangan sebelum dan sesudah bepergian, terapkan physical distancing, hindari keramaian, dan anjuran lainnya. Aturan ini harus ditaati untuk meminimalisir dan menghindari penularan Covid-19," tutupnya, Rabu (06/07/2020).


Berita Lainnya
Babinsa: Kami Siap Bantu dan Lindungi Masyarakat dari Bahaya Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Warga Terus Jaga Kekompakkan Kebersamaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Bantu Warga Desa Sanglar Bongkar Hasil Panen
Babinsa Koramil 07/Rth Laksanakan Patroli Tapal Batas di Parit Pame Benteng
MELALUI KOMSOS, BABINSA SERMA DAMRIANTO AJAK WARGA JAGA KETERTIBAN DAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN
Babinsa Koramil 03/Tpl Rutin Melaksanakan Patroli Tapal Batas dan Sosialisasi Stop Karhutla Kepada Masyarakat
Babinsa: Kami Siap Bantu dan Lindungi Masyarakat dari Bahaya Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Warga Terus Jaga Kekompakkan Kebersamaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Bantu Warga Desa Sanglar Bongkar Hasil Panen
Babinsa Koramil 07/Rth Laksanakan Patroli Tapal Batas di Parit Pame Benteng
MELALUI KOMSOS, BABINSA SERMA DAMRIANTO AJAK WARGA JAGA KETERTIBAN DAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN
Babinsa Koramil 03/Tpl Rutin Melaksanakan Patroli Tapal Batas dan Sosialisasi Stop Karhutla Kepada Masyarakat