Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Ngaku ke Warga Antar Nasi ke Pacar, Pas Digrebek Malah Sedang Indehoy di Kos-kosan
MEDIALOKAL.CO - Masih banyak ditemukan warga yang nekat keluyuran tengah pandemi Corona (Covid-19). Bahkan, di bulan suci Ramadan ini ada pula yang terpergok sedang asyik mesum.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur. Petugas Satpol PP menangkap basah pasangan di luar nikah sedang berhubungan badan di sebuah indekos. Kedua pasangan mesum itu adalah KA (26), laki-laki asal Desa Kepuhkajang Jombang dan RF (23) perempuan asal Dusun Sukorambil Kediri.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Nurkhamid, mengatakan yang menyewa indekos di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, ialah KA.
Adapun teman perempuannya, RF, datang ke indekos yang ditinggali KA pada Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 21.25 WIB. Agar tak dicurigai warga, RF berdalih tengah mengantarkan makanan untuk kekasihnya itu.
Namun RF tak langsung pergi dari indekos yang ditinggali KA. Warga yang curiga lantas menggerebek indekos tersebut sekitar pukul 23.00 WIB. Setelahnya warga melaporkan hal ini ke petugas Satpol PP Kota Kediri.
"Sekitar pukul 00.00 WIB (dini hari tadi) warga setempat menghubungi kami, dan yang bersangkutan kami amankan ke Markas Komando Satpol PP Kota Kediri," kata Nurkhamid kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).
Saat diinterogasi petugas, lanjut Nurkhamid, sejoli ini juga mengaku hendak tunangan dalam waktu dekat.
"Ngakunya yang bersangkutan akan melakukan tunangan pada tanggal 16 Juni (2020)," kata dia.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka