Siak

PSBB Hari ketiga, Pemeriksaan di Pos Pantau Covid-19 Kerinci Kanan Diperketat


Loading...

SIAK- Menyikapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak dihari ketiga dipos pantau Kecamatan Kerinci kanan
melakukan pemeriksaan lebih ketat dari sebelum PSBB diterapkan.

Dalam hal ini Danramil 03/Siak melalui Serma Erianto yang melaksanakan tugas gabungan di Pos Pantau Kecamatan Kerinci Kanan di sebutkannya, dihari ketiga ini merupakan penerapan PSBB. Sesuai ketentuannya, apabila naik kendaraan umum dan pribadi, penumpang maksimal 50 persen dari kapasitasnya. Sedangkan kendaraan roda dua tidak diperbolehkan berboncengan, kecuali orang satu rumah.

"Luar dari itu tidak kita perbolehkan, bahkan tempat duduknya juga diatur dan mereka diwajibkan untuk memakai masker," kata Sarma Erianto, Minggu (17/5/2020).

Menurutnya, meski  penerapan PSBB, sebetulnya masyarakat sudah cukup memahami yang ditandai dengan sepinya lalulintas, Ia mengharapkan PSBB bisa diterapkan dengan optimal, supaya dapat memutus mata rantai Covid-19 yang semakin meresahkan itu.

Loading...

"Intinya, dalam menerapkan PSBB di Kabupten Siak, khususnya di Pos Pantau Kerinci Kanan yang mana Pos tsb berbatasan langsung dengan Kabupaten tetangga sudah mulai melaksanakan dengan baik. dan sudah siapkan petugas di perbatasan yang patroli secara mobile baik pagi, siang maupun malam," ujarnya pula.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]