Sok Jagoan di Kampung, ABG Ini Dipukul dan Akhirnya Mengadu ke Polisi

Foto : Kepala korban yang bocor ditimpuk pelaku. 

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Polsek Teluk Nibung meringkus seorang pria yang bernama Yusri Arifan Sitorus (23), warga Jalan Ogak Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Dia diduga melanggar Pasal 351 KUHPid tentang penganiyayaan berencana pada hari Jumat Tanggal 16 Maret 2018 di Jalan Pasir raya Kelurahan Pematang pasir Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono melalui Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung AKP Robinson SaragiH didampingi Kasubag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Djumadi yang mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korbannya yang masih anak baru gede (ABG)  bernama AF (17) juga berstatus seorang siswa.

“Informasi yang didapat, korban memang sudah sering membuat warga resah, tingkah lakunya yang kurang baik suka cari lawan alias sok jago. Sudah pernah dulu dia begitu juga, tetapi bisa diselesaikan sama Kepling dan Bhabinkamtibmas,” beber AKP Robinson, Sabtu (18/3/2018).

Loading...

Nah, malam nahas akhirnya datang ke AF. “Malam itu sekitar pukul 21.00 Wib, korban bersama dengan teman-temannya lagi duduk di pinggir Jalan Pematang pasir. Kemudian datang Yusri dengan membawa batu di tangannya dan langsung memukul kepala Fauzi dengan batu berkali-kali sambil berkata, “Kepala Angin kau”. Yusri pun kabur,” tambahnya.

“Akibat penganiayaan itu tepat di kepala Fauzi mengalami luka dengan dua jahitan, lalu korban membuat laporan ke Polsek Teluk Nibung. Setelah kita menerima laporan dari korban sekitar pukul 23.30 WIB. Yusri pun berhasil kita tangkap di rumahnya,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber : POJOKSUMUT.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]