Pilihan
Sidang Lanjutan Tipikor, Saksi Tidak Kenal dengan Eet
Foto : Tampak suasana sidang (Istimewa)
BENGKALIS, Medialokal.co - Sidang lanjutan Tipikor dengan terdakwa Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin kembali digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (6/8/20).
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Lilin Herlina menghadirkan Saksi mantan staf logistik PT CGA Trianto.
Dalam kesaksiannya Trianto menjelaskan jika dirinya tidak kenal dengan Indra Gunawan Eet, " Saya tidak kenal dengan Eet," katanya menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Sementara itu pengacara Amril Mukminin, Asep juga menanyakan Trianto apakah tahu ada aliran uang untuk Eet? Trianto menjawab tidak tahu
" Uang untuk anggota DPRD Bengkalis saya serahkan kepada Tajul Mudaris saat itu Plt Kadis PU, melalui manajer lapangan PT CGA Remon," jelasnya. (*)
Loading...


Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
DPP SPKN Kuak Aktor Utama Pemilihan Media Kerjasama di DPRD Kota Pekanbaru
Sekretaris PKC PMII Riau Diduga Dikeroyok, PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan dan Tindak Tegas Pelaku
Ungkap Sabu Di Talang Muandau, Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan
PT Pancawaskita Serahkan Bukti Dugaan Penjarahan TBS, Polisi Sebut Proses Hukum Berjalan
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
DPP SPKN Kuak Aktor Utama Pemilihan Media Kerjasama di DPRD Kota Pekanbaru
Sekretaris PKC PMII Riau Diduga Dikeroyok, PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan dan Tindak Tegas Pelaku
Ungkap Sabu Di Talang Muandau, Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan
PT Pancawaskita Serahkan Bukti Dugaan Penjarahan TBS, Polisi Sebut Proses Hukum Berjalan