Sidang Lanjutan Tipikor, Saksi Tidak Kenal dengan Eet

Foto : Tampak suasana sidang (Istimewa)

Loading...

BENGKALIS, Medialokal.co - Sidang lanjutan Tipikor dengan terdakwa Bupati Bengkalis  non aktif Amril Mukminin kembali digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (6/8/20).

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Lilin Herlina menghadirkan Saksi mantan staf logistik PT CGA Trianto.

Dalam kesaksiannya Trianto menjelaskan jika dirinya tidak kenal dengan Indra Gunawan Eet, " Saya tidak kenal dengan Eet," katanya menjawab pertanyaan Jaksa KPK.

Sementara itu pengacara Amril Mukminin, Asep juga menanyakan Trianto apakah tahu ada aliran uang untuk Eet? Trianto menjawab tidak tahu

Loading...

" Uang untuk anggota DPRD Bengkalis saya serahkan kepada Tajul Mudaris saat itu Plt Kadis PU, melalui manajer lapangan PT CGA Remon," jelasnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]