KPU Bengkalis Gelar Sosialisasi Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati


Loading...

BENGKALIS, Medialokal.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Senin (31/08). kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Bengkalis. 

Hadir dalam sosialisasi Plh Bupati Bengkalis diwakili Asisten II Umi Kalsum, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Kajari diwakili Kasi intel, Lapas Klas IIA Bengkalis, PN Bengkalis, Dishub, Kesbangpol, perwakilan partai politik serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis.

Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly Fadillah  mengatakan, digelarnya sosialisasi guna memastikan kesiapan semua peserta Pilkada agar lebih memahami persyaratan terkait proses pendaftaran pasangan calon.

Terutama regulasi baru yang tercantum dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2020 terkait persyaratan pencalonan yang harus diselesaikan sebelum mendaftar. Sesuai jadwal, pendaftaran pasangan calon akan digelar pada tanggal 4-6 September 2020.

Loading...

“Ini bentuk pelayanan yang hari ini kami lakukan kepada seluruh parpol yang akan mengusungkan bakal calon baik bupati atau wakil bupati,” ujar dia

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra mengatakan, pihaknya saat ini sudah memetakan bentuk-bentuk potensi kerawanan yang bisa terjadi pada saat proses pendaftaran pasangan calon.

“Yang pertama dalam pendaftaran sesuai kesepakatan jumlah orang yang bisa ikut mendampingi paslon  khususnya untuk pasangan calon yang diusung oleh parpol, dan untuk syarat paslon yang berasal dari PNS, TNI kita ikuti bersama persyaratan yang ditentukan UU” ujar dia.

Selain itu, pengawasan ketat juga akan dilakukan terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon. Seperti, dokumen pendidikan pasangan calon, dan dokumen-dokumen lainnya diharapkan ada WAG KPU bersama Pasangan calon agar LO atau penghubung paslon komunikasi secara online mengurangi tatap muka.

Bawaslu Kabupaten Bengkalis pun bakal menyiapkan pelatihan dalam bentuk sosialisasi bagi calon yang menempuh atau mengajukan proses sengketa.

“Sosialisasi atau rapat berkaitan dengan pendampingan bakal calon yang menempuh atau mengajukan proses sengketa ketika pada proses pendaftaran dan penetapan ada persoalan atau ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

Untuk peliputan media pada saat pendaftaran pasangan calon kepala daerah KPU Kabupaten Bengkalis membatasi jumlah media yang meliput selain wartawan mengenakan kartu pers juga punya lisensi dari Dewan Pers. 

Laporan : Sabri






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]