Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Diduga Promosikan Situs Judi, Selebgram Cantik Ini Ditangkap Polisi
BENGKULU, Medialokal.co - Diduga unggah foto dan video bermuatan promosi situs judi, selebgram cantik berinisial MK diamankan petugas Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan kalau, perempuan berambut pirang itu ditangkap karena diduga melakukan pembuatan video dan foto bermuatan promosi situs judi.
Pelaku lalu mengunggah konten tersebut ke akun Instagram miliknya.
“Pelaku diduga menyebarkan informasi atau menerima endorse dengan bayaran Rp5 juta setiap bulan dan sudah berjalan lebih 8 bulan,” ujarnya pada Rabu (2/9/2020).
Pelaku juga memberikan cash back Rp50 ribu kepada setiap pendaftar baru untuk berjudi. Hal itu diketahui dari keterangan di videonya.
Sementara Kanit Siber Polda Bengkulu AKP Perdhana Mahardhika menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat petugas patroli di dunia maya. Kemudian ditemukan MK yang merupakan warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, mengunggah promo judi di Instagramnya.
Selain menangkap selebgram tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa HP dan buku tabungan.
Selegram dengan follower 118 ribu itu, kata Perdhana, dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar. (*)
Sumber: Okezone.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka