Lakukan Judi Togel di Situs Internet, Warga Tembilahan Hulu Ini Ditangkap Polres Inhil
TEMBILAHAN, MEDIALOKAL.CO -- Polres Inhil menangkap seorang pria berinisial DV (36) di sebuah toko di Jalan Sapta Marga Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.
Warga Inhil tersebut ditangkap karena melakukan judi jenis togel online di situs “BSO118” dengan cara deposito.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, penangkapan tersangka judi pasang nomor atau yang dikenal togel tersebut bermula dari adanya informasi bahwa tersangka sedang bermain judi togel online.
Dari informasi tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil menangkap tersangka di sebuah toko, Kamis malam (24/11).
“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Polres Inhil," kata Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, Jum'at, 25 November 2022.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai, satu unit telepon selular dan kartu ATM yang diduga digunakan untuk transfer pembelian nomor togel.
"Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," paparnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat Inhil untuk saling mengingatkan satu dan yang lainnya. Apabila melihat, mendengar ataupun mengetahui perjudian, warga diminta melapor ke kantor polisi terdekat.
"Kami berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayah Inhil. Tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, yang ada kerugian yang bisa mengakibatkan masalah untuk diri maupun keluarga,” imbuhnya.(*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas