Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
28 April Mendatang !! BEM Fakultas Hukum Unisi Akan Gelar ILC Bertajuk "Kandidat Berbicara"
TEMBILAHAN - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri akan menggelar ILC (Inhil Lawyer Club) dengan tema kandidat berbicara di Gedung Engku Kelana 28 April 2018 mendatang.
Acara ini dilaksanakan dalam rangka mengisi pesta demokrasi pilkada inhil 2018 yang serentak dilaksanakan pada tanggal 27 juni tahun 2018 mendatang.
Ketua Panitia Deta Andryan mengatakan " insya Allah acara ILC akan kita laksanakan pada tanggal 28 april mendatang ", tujuan mengadakan acara ini adalah merupakan inisiatif kami sebagai Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum ( Bem FH Hukum) dipelopori oleh gagasan Deta Andryan, Muhji dan Achmad Ridwan zainal.
Ia menambahkan tema ILC kali ini memang ada mengandung unsur pesta demokrasi Pilkada serentak 27 juni 2018 nanti yang mana akan kita hadirkan nanti adalah Ke 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhil 2018 beserta PJs Bupati Inhil , Kapolres Inhil, Kepala Kodim 0314 Ketua KPU, Ketua Panwaslu dan para pejabat Inhil lainnya.
Selain itu Wakil Gubernur Fakultas Hukum Unisi Achmad Ridwan Zainal mengatakan acara ini sebagai bentuk partisipasi mahasiswa dalam pesta demokrasi ,dan akan mengurangi mindset bahwa mahasiswa bukan hanya datang dan duduk saja di kampus tetapi juga mampu menjadi bagian dari kemajuan daerah dan juga kedepannya berharap mahasiswa mampu menjadi penyambung suara dari rakyat untuk pemimpin dinegri seribu parit ini.
Sebagai penutup ketua panitia berharap atas dukungan dan doa rekan-rekan mahasiswa dan dosen serta segenap masyarakat dalam menyukseskan acara ini."paparnya.(rls)


Berita Lainnya
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Riau Perkuat Kualitas Data Pemilih
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Riau Perkuat Kualitas Data Pemilih