Siak

Aparat Gabungan TNI /Polri dan Satpol PP Siak Terus Laksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes


Loading...

 

SIAK - Petugas gabungan Personil Polsek Siak bersama Koramil03/Siak dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan Oprasi Yustisi untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan protokol kesehatan. di Simpang 4 Blantik Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Jumat,(18/9/2020) 

Pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi ini untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker di wilayah hukum Polsek Siak.

Adapun pelaksanaan giat tersebut diikuti oleh Kanit lantas Polsek Siak Iptu Hasama Harefa, 
Kabid Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Siak Subandi, S.sos, Msi, dan
Personil Koramil 03/Siak.

Loading...

Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap,Sos malalui Kanit lantas Polsek Siak Iptu Hasama Harefa mengtakan, target yang kita sasarkan dalam Oprasi Yustisi ini bagi pedagang dan usaha kedai Kopi juga perkantoran melakukan pengecekan Protokol Kesehatan Covid 19

"Dalam giat tersebut diamankan masyarakat  yang tidak pakai masker dengan jumlah 5 orang. Adapun tindakan disiplin yang kita berikan memberikan nasehat atau himbauan terhadap masyarakat yang tidak Pakai Masker, dan tindakan Sosial menggunakan Rompi Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid 19 serta Menyapu di sekitar jalan, selain itu kita membuat surat pernyataan dan kemudian dibolehkan pulang setelah memakai masker."Ujarnya

Selanjutnya masyarakat mendengarkan himbauan dan teguran tentang penerapan Protokol kesehatan dan memahami apa yang telah disampaikan oleh Personil gabungan itu, akan melaksanakan serta menerapkan petunjuk-petunjuk dan instruksi yang telah disampaikan oleh petugas.

"Selama kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali" tutupnya.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]