SIAK

Polsek Siak Gelar Ops Yustisi, 11 Orang Tidak Mematui Prokes Terjaring Razia


Loading...

SIAK - Sebanyak 11 orang  terjaring razia yang dilakukan oleh Polsek Siak saat menggelar Operasi Yustisi di Bundaran Kwalian, Kecamatan Siak hanya diberikan peringatan dan himbauan.

Hal ini dikatakan Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap S.Sos kepada wartawan, Minggu (21/9/2020).

"Untuk saat ini kita berikan sangsi hanya peringatan dan himbauan saja," kata Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap.

Lanjut Kompol Marto Harahap lagi, Selama melaksanakan operasi Yustisi, banyak ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi peraturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah tentang protokol kesehatan jika hendak keluar rumah.

Loading...

"Kesadaran masyarakat itu sangatlah kurang. Maka dalam giat Operasi Yustisi ini, bagi yang tidak memakai  masker kita berikan hukuman ringan berupa memakai Rompi Pelanggaran Protokol Kesehatan (Covid 19), dan menyapu di sekitar jalan," ucap Kapolsek Siak itu.

"Selain itu juga, kita membuat surat pernyataan agar tidak melanggar kembali dan kita juga beri himbauan tentang berbahayanya Virus Corona, mereka memahami apa yang telah disampaikan oleh petugas keamanan (Covid19), kemudian kita bolehkan untuk pulang setelah memakai masker,". Ujarnya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam giat operasi yustisi itu,  Personil Polsek Siak, Bhabinsa Koramil 03/Siak dan Satpol PP Siak.  (*).
 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]