Dapat Nomor Urut 4, Paslon Pilkada Bengkalis ESA Mantap, Itu Nomor Terbaik


Loading...

BENGKALIS, Medialokal.co - Kontestasi pemilihan kepala daerah memang memiliki keunikan sendiri, untuk mudah di ingat saat pencoblosan Paslon yang resmi terdaftar sebagai calon dibekali nomor urut oleh Komisi Pemilihan Umum.


4 Pasangan calon pilkada Bengkalis yang sudah resmi menyandung status sebagai calon kamis kemaren (24/9/2020) melakukan pencabutan nomor urut. alhasil masing-masing calon sudah mendapatkan nomor urut diantaranya.

1. Kaderismanto - Sri Barat Alias Iyet Bustami
2. H. Abi Bahrun - Herman
3. Kasmarni - Bagus Santoso
4. Indra Gunawan Eet - Samsu Dalimunte


Pasangan Indra Gunawan Eet - Samsu Dalimunte senang mendapatkan nomor urut 4, pasalnya dari proses pendaftaran Pasangan ini mendaftar paling akhir nomor 4, bahkan dengan nomor 4 ini juga mengantarkan Eet menjadi ketua DPRD Riau.

Loading...

"Jadi Persoalan nomor, di beri nomor berapa pun semua Allah ciptakan yang terbaik, dari 1,2,3 dan 4 semua terbaik." kata Eet kamis kemaren (24/9/2020) didepan kantor KPU Bengkalis

Eet menambahkan, insya Allah mohon doa restu, dan terima kasih para pendukung semuanya masyarakat kabupaten Bengkalis, insya Allah ESA Mantap 4G, Millenial seluruh kalangan yang tua dituakan, yang muda dengan karya nya.

Mendapatkan nomor urut 4 dalam kontestasi  pemilihan kepala daerah  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis tahun 2020,  sepertinya Indra Gunawan tidak bisa jauh dari angka 4 tersebut.

"Nomor 4 ini nomor kebangsaan kami menjadi ketua DPRD Riau, sampai saya lepaskan jabatan itu, dan melalui nomor urut 4 ini bersama partai koalisi Golkar dan Perindo saya ESA Mantap akan berjuang dan merebutkan kemenangan itu kembali, insya Allah." jelas Eet

Katanya lagi, yang paling penting semua element, stekholder dan masyarakat kabupaten Bengkalis bagaimana kita bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, karena melawan wabah ini butuh sinegritas dari semua kalangan, terus sama-sama kita sosialisasikan.

"Terkait dengan aturan tentang tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada harus kita taati." Pungkas Eet (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]