Siak

Abaikan Prokes, Siap Siap Kena Sanksi Disiplin Sosial Oleh Tim Ops Yustisi Pemburu Teking Covid-19


Loading...

Kerinci Kanan - Anggota Koramil 03/Siak bersma Polsek Kerinci Kanan dan Satpol PP Kecamatan Kerinci Kanan menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Jalan Lintas Siak Pelelawan Kecamatan Kerinci Kanan, Sabtu (03/10/2020).

Operasi Yustisi di laksanakan ini, guna antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid19. Beberapa pengendara roda dua masih kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendaran atau beraktivitas di luar. 

Dandim 0303/Bengkalis melalui Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno, mengatakan bahwa operasi ini rutin dilaksanakan dengan melibatkan TNI dan polri dan Satpol PP setiap harinya, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan bagi warga sekaligus mensosialisasikan peraturan Bupati tentang penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

“Bagi warga yang melanggar kami berikan sanksi dan tindakan disiplin sosial antara lain mengucapkan Pancasila, bersih-bersih lingkungan dan menyanyikan lagu Nasional. Sedangkan sanksi administrasi bagi pelanggar di sidang ditempat oleh hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Siak dengan membayar denda.,” ujarnya. Kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan humanis dengan harapan warga disiplin dan mematuhi protokol kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah,’ tuturnya.(*).

Loading...






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]