Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Terungkap, Ini Alasan Pemkab Inhil Kukuh Naikkan Tarif Parkir dari Rp1.000 jadi Rp2.000
TEMBILAHAN - Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Riau untuk menaikkan tarif parkir dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 mendapat banyak tanggapan miring dari masyarkat.
Tidak hanya masyarakat, fraksi-fraksi pun mempertanyakan alasan Pemkab Inhil mengusulkan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Restribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan.
"Tanggapan tentang kenaikan tarif retribusi parkir yang dimaksud untuk kendaraan roda dua menjadi Rp2.000 yang tidak sesuai dengan perda yaitu Rp1.000 dikarenakan pengelolaan parkir dilaksanakan oleh pihak kedua, kemudian pihak kedua mengontrakkan kepada pihak ketiga," jelas Sekdakab Inhil, Said Syarifuddin pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2018, Rabu (11/4/2018).
Usulan tersebut, dikatakannya, sesuai dengan hasil survey yang dilakukan Dinas Perhubungan Inhil, maka dimungkinkan untuk menaikkan tarif parkir dalam usulan perubahan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selanjutnya, terkait tanggapan tentang pola yang digunakan pemerintah dalam menentukan pengelola parkir.
Pengelola parkir dikatakan Sekdakab pada ruas jalan kota Tembilahan dilaksanakan dengan pola kerjasama yang didasari Perda no 27 tahun 2010 tentang peraturan pelayanan parkir ditepi jalan umum sebagaimana tertuang dalam pasal 11 ayat 3 “pelaksanaan pemungutan retribusi dilakukan oleh pemerintah daerah dan atau dapat dilakukan melalui jasa pihak ketiga dengan pola kerjasama sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
Laporan : Reksi Malaguna


Berita Lainnya
Polsek Kuindra Gelar Doa Bersama Syukuran Pembangunan Jembatan dan renovasi sd 020 Parit 14 Kelurahan Sapat
Doa Bersama Syukuran Pembangunan Jembatan Desa Tanjung Pasir Berlangsung Khidmat
Polsek Kemuning Bersama Forkopimcam dan Pemerintah Desa Sekara Panen Jagung Kuartal IV
Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda Riau: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Babinsa Koramil 04/Kuindra Laksanakan Patroli Tapal Batas di Kelurahan Sapat Secara Rutin
Dukung Swasembada Pangan, Danramil 03/TPL Lettu Arm Muchazzar Hadiri Acara Penanaman Jagung Desa Karya Tunas Jaya
Polsek Kuindra Gelar Doa Bersama Syukuran Pembangunan Jembatan dan renovasi sd 020 Parit 14 Kelurahan Sapat
Doa Bersama Syukuran Pembangunan Jembatan Desa Tanjung Pasir Berlangsung Khidmat
Polsek Kemuning Bersama Forkopimcam dan Pemerintah Desa Sekara Panen Jagung Kuartal IV
Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda Riau: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Babinsa Koramil 04/Kuindra Laksanakan Patroli Tapal Batas di Kelurahan Sapat Secara Rutin
Dukung Swasembada Pangan, Danramil 03/TPL Lettu Arm Muchazzar Hadiri Acara Penanaman Jagung Desa Karya Tunas Jaya