Rusunawa di Parit 7 Tembilahan Hulu Segera Difungsikan, Cek Tarif Sewanya Disini


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) merupakan bangunan gedung bertingkat yang bisa dijadikan tempat hunian yang layak, aman dan nyaman bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Dalam hal itu, Rusunawa yang beralamat di parit 7 Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, direncakan dalam waktu dekat akan segera difungsikan.

Daftar sementara, terdapat 135 KK yang sudah mendaftar, dan sampai saat ini pendaftaran masih terus dibuka. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung datang ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Inhil di Jl. Kihajar Dewantar No 01.

Dari keterangan yang dirangkum melalui Tim Verifikasi Rusunawa, dari 135 jumlah kk yang talah mendaftar sebagai calon penghuni Rusunawa, saat ini baru 27 pendaftar yang telah terverifikasi.

“ Masih banyak yang belum merespon, ada yang nomor HP nya tidak aktif, ada juga yang tidak diangkat saat dihubungi," jelas ketua TiM Verifikasi yang akrab disapa ibu Upik, Selasa (6/8/2019).

Terlepas dari hal itu, menggambarkan Kondisi bangunan Rusunawa yang megah dengan seluruh fasilitas kamar yang sudah disediakan untuk calon penghuni, namun sangat disayangkan dengan kondisi airnya yang Asin, dan itu terjadi hingga sekarang.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Inhil, Tengku Edy Efrizal melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Mashudi mengatakan, permasalahan yang terjadi saat ini  pada kondisi air bersih. Air yang dialirkan melalui sumur Bor tersebut adalah air asin.

" Kondisi air nya jernih tapi Asin, hanya itu saja kendalanya," ujarnnya, Selasa (6/8/2019).

Sementara itu, Berdasarkan Intruksi dari Kementrian Pusat bahwa Rusunawa yang berada di samping makam pahlawan tersebut sudah harus segera difungsikan.

" Sesuai intruksi Kementrian, tentunya saat Verifikasi kita sampaikan kondisinya, jika mereka tidak keberatan boleh langsung dihuni," ujar Mashudi.

Dipastikannya, "terkait permasalahan air paling lambat bulan September sudah selesai".

TARIF SEWA
Diketahui, Rusunawa ini memiliki 2 type dengan tarif sewa yang berbeda disetiap lantainya. 


Untuk  tarif sewa Type 24  : 

- Lantai 1 penyandang disabilitas dengan tarif sewa Rp. 150.000/bln. 

- Lantai 1 dengan tarif sewa Rp. 300.000/bln

- Lantai 2 dengan tarif sewa Rp. 270.000/bln

- Lantai 3 dengan tarif sewa Rp. 240.000/bln

- Lantai 4 dengan tarif sewa Rp. 200.000/bln

- Toko atau kios dengan tarif sewa Rp. 380.000/bln.



Untuk fasilitas yang didapat pada type 24 : 

- Ruang Tamu yang dilengkapai Meja dan kursi tamu

- Satu kamar tidur yang dilengkapai ranjang, kasur dan lemari pakaian

- Kamar mandi  dan Dapur.



Untuk tarif sewa Type 36 : 

- Lantai 1 dengan tarif sewa Rp. 360.000/bln

- Lantai 2  dengan tarif sewa Rp. 320.000/bln

- Lantai 3 dengan tarif sewa Rp. 280.000/bln

- Lantai 4 dengan tarif sewa Rp. 250.000/bln

- Lantai 5 dengan tarif sewa Rp. 220.000/bln

- Toko atau kios Rp. 380.000/bln

- Mini Market Rp. 550.000/bln.



Untuk fasilitas yang didapat pada type 36 : 

- Ruang Tamu yang dilengkapai Meja dan kursi tamu

- Dua kamar tidur yang dilengkapai ranjang, kasur dan lemari pakaian orang tua dan anak

- Kamar mandi  dan Dapur.

Untuk diketahui, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dengan Type 24  bejumalah 98 unit sedangkan untuk Type 36 berjumalah 70 unit. (*)

Sumber : http://m.suarafakta.com/read-9766-2019-08-06-cek-tarif-sewanya-rusunawa-di-parit-7-tembilahan-hulu-segera-difungsikan.html






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]