Sebut Kitab Suci Fiksi, Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Rocky Gerung

Loading...

MEDIALOKAL.CO – Dosen Filsafat UI Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya yang menyebut kitab suci itu fiksi, Rabu (11/4/2018) malam.

Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya atau yang populer disebut Abu Janda melaporkan pernyataan Rocky Gerung yang diucapkannya dalam salah satu acara talkshow di stasiun televisi swasta.

“Nanti setelah diterima kita akan melakukan klarifikasi artinya kita akan memintai keterangan kepada pelapor, karena masih dalam penyelidikan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Markas Polda Metro Jaya, Kamis (12/4/2018).

Selain pelapor dan terlapor, saksi-saksi juga akan dimintai keterangan termasuk melibatkan saksi ahli.

Loading...

“Setelah itu kita akan melihat, apakah itu memerlukan saksi ahli,” ungkap Argo.

Pernyataan kontroversial Rocky Gerung itu sontak membuat heboh publik terutama di media sosial. Beragam respon pro dan kontra bersahutan di linimasa media sosial.

Rocky Gerung memang salah satu akademisi yang dianggap paling kencang mengkritisi pemerintah.

Warganet yang pro Jokowi pun bersuara dengan nada sindiran untuk merespon ide dengan ide tanpa kriminalisasi.

Seperti diketahui belakangan sejumlah ucapan sindiran yang dianggap menistakan agama langsung dipolisikan oleh kalangan kontra Jokowi. (*)

 

 

Sumber : Pojoksatu.id






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]