Siak

Babinsa Koramil 03/Siak dan Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan


Loading...

Siak Sri Indrapura - Babinsa Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis Serka Joni bersama Satpol PP Kabupaten Siak laksanakan Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan penegakan hukum bertempat di Jalan Mujafarsyah Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Senin, (19/10/2020

Dandim 0303/Bengkalis melalui Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno, menyampaikan Operasi Yuatisi ini dilaksanakan kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. 

"Kita lakukan ini misalnya warga dengan keluar rumah tidak menggunakan masker."ujarnya.

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menambahkan bahwa saat ini di Kabupaten Siak sudah ada Peraturan Pemerintah atau aturan lainnya di sejumlah Kabupaten tentang protokol kesehatan di kalangan masyarakat. "Aturan tersebut yang menjadi payung hukum untuk menjalan kegiatan ini.

Loading...

"Adapun operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan akan menyasar tempat-tempat ke tempat keramaian nantinya, seperti Taman, Cafe dan warung yang menjadi ajang warga berkumpul." Terangnya.

Ditambahkan Danramil 03/Siak, Tim Gugus Tugas Operasi Yustisi ini tanpa lelah menghimbau pada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan selain itu jika menemukan pejalan yang mengendarai kendaraan roda dua tidak memakai masker, Tim Gugus Tugas Covid 19 ini langsung memberhentikan dan menegur warga tersebut. 

“Selain memberikan himbauan dan menegur masyarakat, Tim Gugus Tugas Covid 19 juga memberikan sanksi Sosial yaitu menyapu jalanan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi hal yang sama ,” tandas Mayor Inf Suratno.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]