Waspada ! Pura-pura Tanya Alamat, Ternyata IRT Ini Pencuri

Tersangka yang diamankan Polsek Medan Sunggal. Foto : ist

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Polsek Medan Sunggal mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial EK (43). Warga Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor itu diamankan lantaran mencuri smartphone milik Fuji Astuti warga Jalan Setia, Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal.

“Modus pelaku, sebelum melakukan pencurian berpura-pura ingin menanyakan alamat ke rumah-rumah. Jadi saat melihat rumah yang dituju kosong tersangka kemudian mencuri benda yang bisa diambilnya,” ungkap Kapolsek Medan Sunggal Kompol Wira Prayatna, Minggu (15/4/2018).

Wira menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat korban mengecas ponselnya di ruang tamu rumah. Korban kemudian masuk dalam kamar.

“Ketika masih berada di dalam kamar, korban mendengar suara orang masuk ke dalam rumah sehingga korban keluar kamar untuk melihat. Alangkah terkejutnya, korban menemukan pelaku sudah memegang HP yang kemudian spontan menangkap pelaku sambil berteriak maling,” sebut Wira.

Loading...

Warga yang mendengar teriakan, langsung mendatangi rumah korban dan membantu menangkap pelaku. “Pada saat itu personil Polsek Medan Sunggal kebetulan sedang melaksanakan patroli dan melihat keramaian massa. Selanjutnya, personel mengamankan pelaku dan barang bukti ke untuk proses hukum lebih lanjut,” beber Wira.

Ia menambahkan, atas perbuatannya wanita paruh baya itu terancam hukum 7 tahun kurungan penjara sesuai pasal 363 ayat (1) ke 3e Jo pasal 53 KUHPidana. (*)

 

 

 

Sumber : Pojoksatu.id






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]