SIAK

Laksanakan Operasi Yustisi, Banyak Warga Terjaring Tidak Menggunakan Masker


Loading...

SIAK - Babinsa Koramil 03/Siak Bersama, Polsek Siak, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Siak, laksanakan Penerapan dan peningkatan Disiplin dan enegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.   Kegiatan Operasi Yustisi  ini di gelar diPos Dishub TASL Kelurahan Sei. Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, Kamis (22/10/2020).


Koramil03 Siak Mayor inf Suratno melalui
Babinsa Koramil03 Siak Sarda Serda Darwis mengatakan, Sasaran kegiatan adalah pengguna jalan yang melintas jambatan TASL. Operasi yustisi ini merupakan salah satu bentuk pengetatan adaptasi kebiasaan baru. Dalam operasi yustisi ini, petugas gabungan akan berkeliling untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan. Kegiatan tersebut dianggap penting, kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan masih kurang. 

"Hal tersebut terbukti dengan ditemukannya beberapa orang warga yang melanggar aturan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, Adapun Sangsi yang dikenakan kepada mereka berbeda beda, Sanksi tersebut yaitu sanksi sosial berupa teguran lisan dan tertulis. Di wilayah ini para pelanggar masih tergolong ringan, mereka ada yang disuruh menyapu, membersihkan sampah."Ujarnya.


Selain itu juga pendataan dan menandatangani berita acara pelanggaran dan surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran. 

Loading...

"Dalam rangka memperketat adaptasi kebiasaan baru, Satgas Covid akan terus melaksanakan secara masif operasi yustisi. Operasi ini sasarannya adalah penegakkan disiplin protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker," jelas Serda Darwis

"Dengan diadakanya operasi yustisi secara rutin, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat akan aturan protokol kesehatan semakin meningkat sehingga angka penyebatan Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Siak cepat menurun, " tandasnya.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]